Polemik Portal Retribusi Parkir di RSUD TC Hillers, Masyarakat Kecil Dirugikan

Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Sikka menerapkan portal retribusi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC. Hillers Maumere beberapa waktu lalu. Langkah ini disinyalir demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, kebijakan tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang mengecam penerapan portal retribusi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC. Hillers Maumere.

Para tukang ojek, misalnya, melakukan aksi penolakan di pelataran RSUD TC. Hillers Maumere pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Mereka keberatan dan menolak penerapan portal parkir otomatis yang dinilai memberatkan para tukang ojek yang setiap hari keluar masuk rumah sakit.

“Kemarin pas saya masuk antar penumpang di halaman rumah sakit. Saya tidak ambil karcis. Pas keluar ditagih Rp20.000. Saya kaget, mahal sekali, soalnya hitungan parkirnya per jam,” ungkap salah seorang tukang ojek, Yance saat aksi di rumah sakit.

Menurutnya, pemberlakuan portal parkir otomatis di rumah sakit tidak berpihak kepada orang kecil. Hal ini berdampak terhadap pendapatan para tukang ojek dan juga pengguna parkir lainnya.

“Kami tetap menginginkan tarif lama yang sudah berjalan selama ini. Tidak perlu lagi ada aturan lain, seperti ketentuan tarif yang hitungannya per jam,” ujarnya.

Untuk diketahui, pihak operator portal memberlakukan tarif parkir kendaraan roda dua, mobil, dan truk dengan berpatokan pada lamanya jam parkir.

Tarif untuk kendaraan roda dua sebesar Rp2.000 pada satu jam pertama, Rp1.000 di setiap jam berikutnya, dan maksimal Rp10.000.

Lalu, tarif parkir mobil sebesar Rp3.000 pada satu jam pertama, Rp1.000 di setiap jam berikutnya, dan maksimal Rp11.000.

Khusus truk, ditetapkan tarif parkir sebesar Rp5.000 pada satu jam pertama, Rp1.000 di setiap jam berikutnya, dan maksimal Rp13.000.

Operator juga menyertakan ketentuan umum bahwa karcis menjadi “bukti pemilik kendaraan parkir di area parkir yang disediakan.”

Puluhan tukang ojek melakukan aksi protes kenaikan tarif parkir di RSUD TC Hillers Maumere pada Rabu, 25 Oktober 2023 (Foto: Petrus Popi/Ekora NTT)

Jika karcis tanda parkir hilang, pemilik kendaraan wajib memperlihatkan STNK atau surat keterangan resmi lainnya sebagai bukti kepemilikan kendaraan, “pemilik kendaraan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp11.000 untuk mobil, Rp10.000 untuk motor, dan Rp13.000 untuk truk.”

Tunda Penerapan Portal Retribusi Parkir

Anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi Hanura, Wenseslaus Wege meminta Pemerintah Kabupaten Sikka untuk menunda kebijakan penerapan portal retribusi parkir di RSUD TC. Hillers Maumere sebagai upaya pemerintah menaikkan PAD.

Hal yang perlu diingat, kata Wens Wege, bahwa rumah sakit umum daerah adalah fasilitas pelayanan kesehatan publik untuk seluruh kalangan masyarakat.

“Situasi ekonomi masyarakat  memang sangat sulit sehingga pemerintah harus ada terobosan yang lain untuk menaikkan PAD dari rumah sakit selain retribusi parkir,” tegasnya dalam rapat paripurna VII masa sidang satu tahun sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Sikka dengan agenda penetapan keputusan DPRD tentang persetujuan atas perubahan RAPBD tahun anggaran 2023.

Menurut Wens Wege, pemerintah harus mengkaji kembali kebijakan penerapan portal retribusi parkir tersebut. Dan juga harus disosialisasikan kepada masyarakat.

“Sebelum menerapkan kebijakan harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat, agar  masyarakat tidak kaget dengan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Senada, Ketua Fraksi PAN, Philips Fransiskus mendesak Pemerintah Kabupaten Sikka untuk menghentikan kebijakan tersebut.

“Dalam waktu dekat akan diagendakan rapat bersama DPRD dengan penjabat Bupati Sikka dan Direktur RSUD TC Hillers Maumere yang akan membahas penerapan portal retribusi parkir di RSUD TC Hillers Maumere,” ujarnya.

Pemerintah Minta Maaf

Menanggapi polemik di tengah masyarakat terkait penerapan portal retribusi di RSUD TC Hillers Maumere, pemerintah buka suara. Setelah dicermati, pemerintah pun memikirkan solusi terhadap persoalan yang dimaksud.

Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Very Awales, dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dari para pengunjung dan keluarga pasien, tukang ojek dan kendaraan umum lainnya.

Pemerintah, kata dia, menyampaikan terima kasih atas sikap kritis masyarakat terhadap penempatan portal retribusi di RSUD TC Hillers Maumere.

“Penjabat Bupati Sikka telah melakukan evaluasi dan pemetaan ulang agar memberikan kenyamanan yang baik bagi para pengunjung dan Keluarga Pasien di Lingkungan RSUD dr. TC Hillers Maumere,” kata Very.

Very menambahkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum pengoperasian portal dimaksud.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA