Berjualan di Pinggir Jalan, Sat Pol PP Manggarai Tahan 6 Mobil Pikap Pedagang

Ruteng, Ekorantt.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai menahan enam mobil pikap pedagang karena diketahui berjualan di pinggir jalan di Kota Ruteng, Senin, 30 Oktober 2023.

Para pemilik keenam mobil pikap tersebut berjualan sayur dan buah-buahan keliling di Kota Ruteng. Mereka memarkir kendaraan di tepi jalan, lalu menjadikan tempat itu untuk aktivitas jual-beli.

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Manggarai Gabriel Posenti Aldiano Tjangkoeng menegaskan, pedagang seharusnya berjualan di pasar, bukan bebas di jalan raya. Selain itu, berjualan di atas trotoar juga tidak diizinkan karena dapat mengganggu pengguna jalan kaki.

“Pol PP tujuannya bahwa mereka tidak boleh berjualan di sembarangan tempat,” tegasnya saat ditemui Ekora NTT di ruang kerjanya, Senin siang.

Kepala Sat Pol PP Manggarai Gabriel Posenti Aldiano Tjangkoeng usai diwawancarai Ekora NTT,  Senin, 30 Oktober 2023 (Foto : Adeputra Moses/Ekora NTT)

Penertiban itu menurut dia, tentu  saja untuk kebaikan bersama, baik menjaga keindahan kota maupun keamanan bagi pengguna jalan.

Berjualan di pinggir jalan juga, kata dia, dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi para pembeli maupun pedagang yang berjualan di tempat itu.

“Kalau kecelakaan siapa yang bertanggung jawab? Kan tidak boleh,” timpal Aldiano.

Aldiano bilang, para pedagang telah dipanggil ke kantor Sat Pol PP Manggarai, lalu diberikan pembinaan agar ke depan tidak terulang lagi melakukan hal yang sama. Para pedagang tersebut boleh melakukan aktivitas jual-beli di pasar.

“Berulang kali sudah kami tegurkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, larangan berjualan bebas telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016.  Namun, selain karena aturan, hal yang paling penting adalah menjaga keselamatan para pedagang, pembeli, dan pengguna jalan.

“Misalkan kalau ada pembeli yang berdiri di samping mobil, tiba-tiba kendaraan lain lewat bagaimana kalau terjadi kecelakaan?” tukasnya.

Dengan itu, lanjut dia, kewajiban Sat Pol PP menertibkan, meskipun tetap memikirkan bahwa para pedagang tersebut sedang mengais rezeki.

“Tugas kami adalah mengayomi, melindungi, dan mengarahkan,” jelasnya.

Pihaknya pun berkomitmen untuk melakukan operasi secara rutin agar Ruteng bisa dipandang sebagai ‘Kota Molas’.

“Mari kita menjaga kebersihan dan keindahan kota ini supaya kelihatan rapi dan manis. Itu harapan pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.

Seorang pedagang Nikolaus Rinca mengaku dirinya berjualan di pinggir jalan disebabkan karena tidak mendapatkan tempat di Pasar Ruteng. Berjualan di pinggir jalan menurut  dia, jauh lebih strategis.

“Kami memang menyadari bahwa jualan di situ sangat melawan dengan aturan yang ada. Demi mendapatkan uang terpaksa kami berjualan di situ,” katanya.

TERKINI
BACA JUGA