Pasang Plang Penyitaan Tanpa Prosedur dan Asuransi Belum Cair, Warga Sikka ‘Dipermainkan’ BRI Cabang Maumere

Maumere, Ekorantt.com – Anak kandung dari nasabah Almarhumah Maria Dolorosa, Silvanus Adi Manto kecewa dengan pelayanan BRI Cabang Maumere. Ia merasa dipermainkan oleh pihak bank ‘plat merah’ ini.

Warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka itu menuturkan, kejadian bermula saat Almarhumah Maria Dolorosa meminjam dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp150.000.000 di BRI Cabang Maumere pada 2019.

Dalam perjalanan waktu, Maria meninggal dunia pada 31 Agustus 2022. Silvanus tetap diminta membayar kredit orangtuanya itu selama kurang lebih tujuh bulan.

Silvanus kemudian berinisiatif melaporkan kematian ibunya ke petugas kredit Kantor BRI Cabang Maumere.

Atas laporan itu, petugas lapangan atas nama Berto mendatangi rumah Silvanus pada 6 September 2022. Ia bahkan sempat melihat pinjaman dan polis asuransi BRI Life dari Almarhumah Maria Dolorosa.

iklan

“Kami anak-anak dari nasabah diarahkan untuk ke BRI Cabang Maumere guna melaporkan kematian ibu kami,” tutur Silvanus kepada awak media di Maumere, Rabu, 8 November 2023.

Saat ke Kantor BRI Cabang Maumere pada 29 September 2022, pihaknya bertemu dengan customer service (CS) bank. Namun mereka kembali diarahkan untuk bertemu Berto, sang petugas lapangan.

“Kami kembali berkoordinasi dan menghubungi petugas lapangan tersebut. Namun dari petugas lapangan mengarahkan kembali untuk ke BRI Cabang Maumere dan bertemu CS guna membuka rekening baru dari ahli waris yakni adik perempuan kami,” ujar Silvanus.

Sayangnya, komunikasi antara ahli waris dan petugas lapangan terputus setelah pembukaan rekening baru. Sehingga tidak ada tidak ada tindak lanjut.

Tanpa menghiraukan informasi dari ahli waris, pihak BRI Cabang Maumere malah tergesa-gesa memasang plang penyitaan aset rumah milik nasabah yang meninggal dunia.

Silvanus mempertanyakan pemasangan plang itu. Seharusnya, ada prosedurnya mulai dari penyampaian pendahuluan, surat pemberitahuan, serta surat peringatan.

“Ini seperti pencuri yang datang ke rumah kami, sudah cacat hukum, untuk itu kami keluarga nasabah menanyakan mana prosedur tersebut oleh BRI Cabang Maumere,” lanjut Silvanus.

Supaya masalah tidak berlarut-larut, Silvanus dan kerabatnya mendatangi Kantor BRI Cabang Maumere pada 16 September 2023.

Mereka datang untuk membayar lunas utang Almarhumah Maria Dolorosa sebesar Rp126.720.921. Keanehan muncul lagi, kata Silvanus. Pengembalian sertifikat rumah sempat dipersulit dengan diarahkan membuat akta notaris.

“Kami melayangkan protes, hingga akhirnya pada tanggal 25 September 2023 sertifikat baru dapat dikeluarkan dan diberikan kepada kami,” tuturnya.

Pertanyakan Asuransi BRI Life

Tidak sampai di sini, keluarga mempertanyakan kejelasan dan proses lanjutan dari asuransi BRI Life Almarhumah Maria Dolorosa.

Jawaban pihak asuransi BRI Life sungguh mengecewakan keluarga. Pasalnya, pihak asuransi BRI Life belum mendapatkan informasi dari BRI Cabang Maumere.

Pihak BRI Life pun sempat menolak dan mengatakan telah melewati 60 hari dari masa klaim kematian. Setelah dijelaskan, pihak BRI Life  meminta keluarga untuk menyiapkan berkas.

“Sedangkan aplikasi BRI Life terhadap almarhum ibu dengan nomor polis 80196359 tertera masih aktif (In Force) dengan masa akhir asuransi sampai tahun 2026, dan hal ini pun diakui secara langsung oleh pihak petugas BRI Life Maumere setelah dilakukan pengecekan aplikasi,” kata Silvanus.

Silvanus dan kerabatnya kecewa setelah muncul pesan WhatsApp dari petugas BRI Life pada 7 November 2023 yang menyatakan “klaim asuransi almarhum ibu kami ditolak.”

“Hal ini membuat pihak keluarga selaku ahli waris dari almarhum ibu kami mempertanyakan asas manfaat dan peran dari asuransi BRI Life untuk nasabah, serta upayanya? Apakah dibiarkan begitu saja dan hilang begitu saja?”

“Malahan kami diarahkan petugas BRI Life guna menutup polis dan dikembalikan uang sebesar Rp4.000.000. Aneh bin ajaib,” sambung Silvanus.

Silvanus kembali mendatangi Kantor BRI Cabang Maumere pada Rabu, 8 November 2023. Ia diarahkan untuk mengajukan klaim asuransi kematian ibunya tujuh hari ke depan.

“Kami pihak keluarga berharap agar pihak BRI Life betul-betul dapat menyelesaikan persoalan ini dan tidak mempermainkan kami. Jika tidak maka kami pihak keluarga akan menempuh sesuai jalur hukum terhadap pihak BRI Cabang Maumere dan asuransi BRI Life Maumere,” pungkas Silvanus.

Terhadap keluhan Silvanus, awak media di Maumere mencoba untuk menghubungi Pimpinan BRI Cabang Maumere. Namun, belum ada tanggapan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA