Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Kevikepan Mbay, dan Kawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sedang berupaya mewujudkan satu data PMI. Hal ini untuk menekan perspektif data yang diperkirakan masing-masing.
“Agar pemerintah maupun gereja bisa menyebutkan satu data untuk pekerja migran. Bukan data (migran) yang diperkirakan,” kata Irenius Deni, Ketua Kawan PMI Nagekeo saat sosialisasi di Aula Paroki Ndora, Kamis, 9 November 2023, sore.
Ia mengatakan, konsep satu data pekerja migran yang dirumuskan tersebut berlaku untuk pekerja migran legal maupun ilegal (non prosedural).
Satu data dimaksud untuk memperoleh data pekerja migran dari Nagekeo secara valid.
“Kita bekerja dengan 20 paroki yang bisa mencakup 113 desa di Nagekeo. Ketika kita menjadi satu data maka kita menjadi kabupaten contoh PMI,” ujar dia.
Upaya mewujudkan satu data PMI di Nagekeo menyusul kerja sama gereja melalui Keuskupan Agung Ende dengan tiga keuskupan di Malaysia. Sebab, negara itu merupakan salah satu kantong pekerja migran asal NTT.
“Selain tujuan satu data, kita juga berencana akan membentuk 10 Kawan PMI di paroki di sini,” ucap Deni.
Dalam Sosialisasi Pendataan dan Penempatan Tenaga Kerja Antar Kerja Daerah (AKAD), Antar Kerja Antar Negara (AKAN)/PMI itu, Deni memaparkan dampak atau risiko dari pekerja migran asal NTT non prosedural.
Ada beragam persoalan yang melilit pekerja migran mengenai hak pekerja yang tidak dilindungi. Bahkan ada PMI ilegal yang disiksa hingga meninggal dunia.
“Nah, ini fakta yang terjadi selama ini di daerah kita. Sehingga pendataan satu data sangat diperlukan,” kata dia.
Satu data PMI didorong juga Pemerintah Kabupaten Nagekeo, sebagaimana disampaikan Bupati dr Yohanes Don Bosco Do.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Nagekeo, Aurelius Assan mengatakan pemerintah dan lintas agama sedang berupaya menyamakan persepsi mengenai validasi data PMI.
“Sebab, PMI sebagai penyumbang devisa untuk negara sehingga mereka dilindungi dari ujung kepala sampai kaki. Kita berupaya agar hak dan kewajiban pekerja kita terakomodir,” ujar Aurelius.
Perhatian terhadap PMI
Bupati Nagekeo melalui Asisten 1 Setda Nagekeo Emanuel Ndun menuturkan bahwa pemerintah memiliki perhatian terhadap pekerja migran dan perantauan.
Pemerintah memandang gereja sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk bermitra dalam membantu pekerja migran dan perantauan. Para migran harus disiapkan baik dari sisi keterampilan, kesehatan, maupun kemampuan bahasa.
Dengan bekerja secara legal, pemerintah menjamin pekerja migran melalui BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, setiap orang yang sudah memiliki kelengkapan administrasi kependudukan dapat mengakses bantuan pemerintah.
“Kita hadir di sini untuk menjamin hak-hak pekerja migran. Kita harus bersatu dan menyamakan persepsi untuk mendorong pekerja migran kita berjalan secara legal,” kata Emanuel.
“Banyak warga kita yang menjadi korban dengan perlakuan yang tidak terhormat melalui perusahaan perekrutan ilegal,” kata dia menambahkan.
Pastor Paroki St. Petrus Martir Ndora, RD. Fidelis Markus Demu, mewakili Vikep Mbay berharap tiga komponen ini bahu membahu menekan risiko yang mengancam PMI.
“Kecemasan dan duka dunia sama hal kecemasan dan duka gereja,” kata dia.
Secara internal gereja, Romo Fidelis menjelaskan bahwa gereja menyoroti masalah pekerja migran dan memiliki perhatian terhadap kesulitan yang dialami PMI saat Munas Unio Indonesia (UNINDO) ke-14 di Mataloko.
“Karena itu kita duduk untuk mencari jalan keluar. Harapannya ada rencana tindak lanjut yang akan kita lakukan ke depan,” kata Romo Fidelis menandaskan.