AJI Kupang Kecam Dugaan Pembakaran Rumah Jurnalis di Belu

Ruteng, Ekorantt.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang mengecam dugaan pembakaran rumah milik Werenfridus Timo Manleten yang berlokasi di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 20.30 Wita.

Kebakaran rumah Pemimpin Redaksi (Pimred) Batas Timor itu menimbulkan banyak spekulasi. Ada dugaan dibakar orang tak dikenal. Sebelumnya pun diduga ada intimidasi dan teror dari orang tak dikenal.

Ketua AJI Kota Kupang Djemi Amnifu mengatakan, seharusnya bila merasa keberatan dengan pemberitaan media massa maka bisa menggunakan hak jawab, tidak perlu menggunakan cara-cara kekerasan.

Djemi pun mengecam dugaan kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis di Atambua, Belu oleh oknum yang tak bertanggung jawab terkait pemberitaan marakannya kasus perjudian.

“Kata-kata diselesaikan dengan kata-kata bukan dengan kekerasan. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang. Kita minta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegasnya kepada Ekora NTT, Kamis, 30 November 2023.

Sebagai pilar keempat demokrasi di negara ini, ujar dia, pers memiliki fungsi bukan hanya  memberikan informasi kepada publik, tetapi juga sebagai media pendidikan dan hiburan. Dan yang paling utama adalah menjalankan fungsi kontrol terhadap berbagai pelanggaran termasuk dugaan kasus judi.

“Silakan gunakan hak jawab, bukan menggunakan kekerasan. Kita minta kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.

Tak hanya AJI, Ketua Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia juga ikut berkomentar atas peristiwa tersebut.

Ketua Padma Indonesia Gabriel Goa mendesak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera memerintah Polda NTT dan Polres Belu untuk menangkap dan memeroses hukum terduga pelaku dan aktor intelektual intimidasi dan teror, baik secara psikologis melalui medsos maupun secara fisik melalui pembakaran rumah.

“Teror dan intimidasi terhadap pers yang berani menyuarakan maraknya perjudian di Belu wajib dibela,” ujar Gabriel.

Ia juga mengajak solidaritas pers dan rakyat untuk setia membela korban dan terus menyuarakan kebenaran di Kabupaten Belu.

Erapos Online melaporkan terbakarnya rumah Pimred Batas Timor itu diduga ada keterkaitannya dengan pemberitaan praktik taruhan ilegal bola guling di wilayah perbatasan.

Sebelum rumah wartawan terbakar, Werenfridus Timo Manleten sempat mendapatkan ancaman di media sosial.

Ancaman ini paling sering dilakukan oleh sebuah akun Facebook ‘Spartha DM’ di grup Facebook Belu Tabongkar (Bicara Bebas).

Akun ‘Spartha DM’ memperingatkan agar Werenfridus Timo Manleten tidak berjalan sendirian.

“Bapak wartawan yang terhormat, malam dengan keluarga dong tunggu kami satu penju*i Kabupaten Belu, nanti kami mampir satu persatu rumah untuk kita main ju*i,” tulis ‘Spartha DM’ dikutip Erapos Online.

Sementara itu, Werenfridus Timo Manleten sebagaimana dilansir RRI.co.id mengaku saat peristiwa kebakaran, dia bersama istri dan anaknya sedang berada di luar rumah.

Ia pun kaget setelah mendengar informasi lewat telepon dari tetangga bahwa rumahnya terbakar.

Di balik peristiwa nahas tersebut, Werenfridus mengatakan akan menyerahkan semua kepada hasil penyelidikan polisi.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA