Pemkab Nagekeo Dorong Sekolah dan Komite Terapkan Kantin Sehat

Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo mendorong seluruh sekolah dari jenjang TK, SD hingga sekolah menengah di wilayah itu untuk menerapkan budaya kantin sehat.

Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do menyampaikan penerapan kantin sehat dalam rangka tumbuh kembang anak yang berkualitas menyambut Indonesia Emas di tahun 2045.

“Sekolah maupun mitra sudah waktunya untuk memperhatikan makanan dan jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak di jam sekolah,” kata Don dalam Lokakarya Revitalisasi Sekretariat Bersama (Sekber) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) kerja sama dengan Plan Indonesia di Mbay, belum lama ini.

Bupati Don mengingatkan untuk waspada terhadap potensi bencana yang dapat mengancam Nagekeo, terutama dari lingkungan sekolah. 

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah ancaman kesehatan yang berasal dari makanan dan jajanan yang tidak terjamin kebersihannya. 

“Ini adalah salah satu ancaman nyata yang sudah berada di depan mata. Salah satu solusinya adalah membangun kantin sehat di sekolah-sekolah, dimulai dari sekolah-sekolah terpapar khususnya sekolah di ibukota kabupaten,” ungkap dia.

Ia menekankan bahwa para kepala sekolah mulai dengan komite sekolah bersama orang tua murid dan guru betul-betul memperhatikan kesehatan anak dari kebiasaan membeli jajan setiap hari.

Kontrol jajan atau makanan sehat harus dilakukan setiap saat. Setidaknya anak-anak mengonsumsi makanan yang mengandung nilai gizi untuk perkembangan tubuh dan sel otak.

Manajer Program Implementation Area (PIA) Flores Plan Indonesia, Zuniatmi menjelaskan bahwa Dokumen Risiko Bencana Kabupaten Nagekeo menunjukkan bahwa wilayah Nagekeo memiliki 12 ancaman bencana, baik alam maupun non-alam.  

“Peningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di tingkat satuan pendidikan ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan memaksimalkan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada sekolah-sekolah di Kabupaten Nagekeo,” kata Zuniatmi.

Upaya itu didukung komitmen pemerintah daerah melalui Keputusan Bupati Nagekeo Nomor 357/KEP/HK/2018 tentang pembentukan Sekretariat Bersama SPAB Kabupaten Nagekeo. 

Zuniatmi menuturkan, Sekber SPAB menjadi wadah untuk mempermudah koordinasi semua pemangku kepentingan guna mendukung kelancaran pelayanan pendidikan pada situasi pra-bencana, tanggap darurat, dan pasca-bencana.

Dengan demikian, ia berharap agar lokakarya tersebut dapat meningkatkan pemahaman tentang satuan pendidikan dan mendorong terbentuknya struktur Sekber SPAB yang efisien.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA