Bupati Ngada Minta Sertifikat Tanah Dipakai untuk Usaha Produktif

Bajawa, Ekorantt.com – Bupati Ngada Andreas Paru meminta masyarakat untuk menggunakan sertifikat tanah demi hal-hal yang produktif, seperti membuka usaha UMKM. 

Sebaliknya, sertifikat tanah tidak boleh digadai untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Jangan sampai akan berdampak buruk bagi kehidupan ekonomi keluarga.

“Pakai sertifikat tanah untuk usaha produktif sehingga bermanfaat,” kata Bupati Andreas saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah kepada 200 perwakilan masyarakat di Lapangan Kartini, Kota Bajawa, baru-baru ini.

Tanah adalah aset berharga dan memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Sayang kalau sertifikatnya dimanfaatkan untuk hal yang tidak penting, kata Bupati Andreas

Ia mengatakan, Kabupaten Ngada akan mendapat jatah 11.000 sertifikat tanah gratis pada tahun 2024. Jika sertifikat itu menjadi dasar jaminan ke bank dengan nilai minimal Rp30 juta, maka akan terjadi perputaran uang sebesar Rp330 miliar di Kabupaten Ngada.

“Dari angka Rp330 miliar dan semua usaha berkembang, wah luar biasa. UMKM berkembang, lapangan kerja terbuka, kesejahteraan meningkat,” katanya.

Oleh karena itu, Bupati Andreas mengajak masyarakat untuk mendukung program sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sehingga tahun depan 18.000 sertifikat gratis bisa terserap dengan baik,” ucap Andreas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN NTT, Hiskia Simarmata menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Ngada dalam program sertifikasi tanah.

“Untung ada pak bupati menyiapkan tempat, memudahkan kepada masyarakat,” tuturnya.

Hiskia menambahkan, dukungan Bupati Andreas sangat penting untuk menyukseskan program sertifikat tanah secara serentak di NTT.

“Untuk NTT tahun depan mendapat kuota 222.222 bidang tanah,” ujarnya.

Ia pun berharap masyarakat bisa menggunakan sertifikat untuk hal-hal produktif untuk meningkatkan perekonomian rumah tangga.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA