Jakarta, Ekorantt.com – Aktivis dari berbagai organisasi menyambangi kantor KPK RI untuk membahas sejumlah kasus korupsi di NTT, Jumat, 8 Desember 2023. Salah satu kasus yang didiskusikan di lembaga antirasuah adalah dugaan korupsi Medium Terms Note (MTN) senilai Rp50 miliar di Bank NTT dan kasus dugaan kredit fiktif PT. Budimas Pundinusa senilai Rp130 miliar.
Organisasi yang bertemu KPK RI dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2023 itu ialah; Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Aliansi Masyarakat Madani Nasional Flores, Sumba, Timor dan Alor (Amman Flobamora), Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, dan Gerakan Perempuan Antikorupsi Nusa Tenggara Timur (Geprak NTT).
Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa mengatakan, pihaknya berdiskusi dengan tim KPK RI di bawah tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Menurut dia, diskusi tersebut membuahkan hasil bahwa KPK RI bersedia berkolaborasi dan melakukan supervisi pada berbagai lembaga penegak hukum di NTT.
Bahkan KPK bersedia mengambil alih kasus korupsi berjemaah di NTT yang telah merampok uang rakyat miskin dengan memperkaya diri dan kroni-kroni.
“Kami mendesak KPK RI untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank NTT yakni kasus MTN dan kasus PT Budimas Pundi Nusa,” ujar Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu, 9 Desember 2023.
Ia juga mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa semua komisaris dan pimpinan direksi Bank NTT, serta pemegang saham seri A dan B menjelang ulang tahun NTT yang ke-65, yakni 20 Desember 2023.
Pemprov Mesti Kendalikan Persoalan
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni meminta Pemerintah Provinsi NTT harus mampu mengendalikan persoalan yang menimpa Bank NTT.
Pemerintah Provinsi NTT, kata Emi, merupakan pemegang saham pengendali. Karena itu, harus bisa membenahi ketimpangan dan seluruh persoalan di Bank NTT.
Emi menambahkan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) seharusnya menjadi momentum evaluasi dan kebangkitan Bank NTT.
“Dengan RUPS LB ini akan diketahui apa yang akan dievaluasi, apa yang harus menjadi catatan-catatan penting. Ini yang kami minta dari pemda melihat itu secara baik,” kata Emi kepada wartawan saat RUPS Luar Biasa di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT di Kupang pada Senin, 27 November 2023 lalu.
Emi meminta pemegang saham pengendali dan para pemegang saham lainnya agar tidak perlu khawatir atau takut dengan hasil keputusan RUPS LB.
Sebab, RUPS Luar Biasa dilaksanakan agar bisa menemukan masalah dan menyelesaikan masalah.
“Jadi, kalau memang Dirutnya harus diganti karena begitu banyak catatan, silakan harus dilakukan. Tapi kalau ada pada sebuah pembenahan silakan,” ucapnya.
Emi meyakini bahwa Penjabat Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali dan seluruh pemegang saham bisa mengetahui tentang kondisi Bank NTT.
“Jadi, kami juga harus mengajak masyarakat untuk tetap percaya kepada Bank NTT bahwa Bank NTT menjadi bank daerah yang membanggakan,” tutupnya.