Kupang, Ekorantt.com – Tiga bupati di Provinsi Nusa Tenggara Timur meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2023 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga bupati tersebut masing-masing, Bupati Belu Agustinus Taolin, Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete, dan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing. Ketiganya mendapatkan penghargaan dengan kategori daerah tertinggal terinovatif.
Kabupaten Belu dengan inovasi unggulan Si-Penata RTLH dan inovasi Cakes Belu. Kabupaten Sumba Barat Daya dengan inovasi unggulan PBB online dan inovasi Dewi Pero Konda. Dan, Kabupaten Sumba Timur dengan inovasi unggulan Siberweb dan inovasi Pengendalian Belalang Kembara secara Gotong Royong.
Selain tiga bupati, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake dan Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT Alfonsus Theodorus juga menerima penghargaan dalam ajang tersebut.
Provinsi Nusa Tenggara Timur meraih penghargaan IGA tahun 2023 pada kategori provinsi sangat inovatif. Hanya ada dua provinsi di Indonesia yang menerimanya, yakni NTT sendiri dan Provinsi Jawa Tengah.
Penerimaan penghargaan berlangsung di Kantor Kemendagri pada Selasa, 12 Desember 2023. Acara penerimaan penghargaan dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, serta gubernur, bupati dan wali kota penerima penghargaan.
Tito Karnavian berharap agar inovasi tidak hanya untuk mendapatkan penghargaan. Namun inovasi, kata dia, untuk membuat suatu sistem yang baik.
Sebab jika sistemnya sudah baik, maka siapa pun yang mengawalinya akan terus berjalan dan berkelanjutan.
“Tidak tergantung sosok atau figur kepala daerah, karena kesuksesan dalam sebuah inovasi adalah membangun sistem,” ujar Tito.
Diketahui, penghargaan IGA tahun 2023 diserahkan pada pemerintah daerah yang terbagi dalam 10 kategori.
Ke-10 kategori tersebut, yakni kategori daerah tertinggal, daerah perbatasan terinovatif, kota terinovatif, kabupaten terinovatif, provinsi terinovatif, provinsi sangat inovatif, kabupaten sangat inovatif, kota sangat inovatif, skor tertinggi regional, dan pengirim tercepat inovasi.
IGA sendiri ialah kegiatan penilaian dan penghargaan tahunan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah atas keberhasilannya melakukan inovasi di bidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Penghargaan yang dilaksanakan sejak tahun 2007 tersebut merupakan apresiasi pada pemerintah daerah yang telah menerapkan inovasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian indeks inovasi daerah yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.
Terdapat empat tahapan yang harus dilalui dalam penilaian tersebut, yakni tahapan penjaringan, pengukuran, penilaian, dan terakhir validasi lapangan.