Ada 873.096 Rumah Tangga yang Jalani Usaha Pertanian di NTT

Kupang, Ekorantt.com Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 873.096 rumah tangga.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 4 Desember 2023, jumlah tersebut  naik 12,10 persen dari tahun 2013 yang hanya sebanyak 778.854 rumah tangga.

Kemudian masih dalam data BPS, jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi NTT sebanyak 901.801 unit atau turun 2,85 persen dari tahun 2013 yang hanya sebanyak 928.269 unit.

Selanjutnya, rasio UTP di Provinsi NTT terhadap RTUP sebesar 1,03, turun 0,16 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,19.

Lalu, jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 48 unit, naik 26,32 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 38 unit.

“Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 sebanyak 536 unit, naik 7,63 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 498 unit,” tulis BPS NTT.

Tidak hanya itu, BPS juga melaporkan jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 225.185 orang, atau sekitar 25,48 persen dari petani di Provinsi NTT.

Selanjutnya, jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi NTT sebanyak 70 unit.

Setidaknya hingga kini, masih dalam data BPS,  terdapat 10 komoditas terbanyak yang diusahakan oleh UTP di Provinsi NTT, yaitu: babi, ayam kampung biasa, jagung lokal, kemiri, ubi kayu, padi sawah inbrida, sapi potong, jambu mete, kelapa, dan pisang kepok.

Data lain menunjukkan bahwa usaha pertanian perorangan yang mengusahakan babi sebanyak 410,10 ribu unit atau sekitar 18,41 persen dari seluruh usaha pertanian perorangan.

Ayam kampung biasa dan jagung lokal masing-masing diusahakan oleh 352,64 ribu unit (15,83 persen) dan 340,27 ribu unit (15,27 persen) usaha pertanian perorangan.

Selanjutnya, diikuti oleh komoditas kemiri 208,70 ribu unit (9,37 persen), ubi kayu 207,62 ribu unit (9,32 persen), padi sawah inbrida 162,34 ribu unit (7,29 persen), sapi potong 152,65 ribu unit (6,85 persen), jambu mete 138,40 ribu unit (6,21 persen), dan kelapa 135,69 ribu unit (6,09 persen).

Lalu, pisang kepok menjadi komoditas yang diusahakan oleh 119,54 ribu UTP atau sebesar 5,37 persen dari keseluruhan UTP di Provinsi NTT tahun 2023.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA