Jakarta, Ekorantt.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mengembangkan koperasi multipihak (KMP) di Indonesia. KMP dianggap penting sebagai inisiatif mengembangkan bisnis koperasi yang lebih modern.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, saat ini terdapat 106 KMP yang ada di Indonesia.
Sedangkan di dunia, kata dia, KMP bukan hal baru. Dan, paling banyak KMP ada di Italia dengan jumlah sekitar 12.000 unit.
Teten optimistis, dengan bisnis model KMP, mulai dari sektor pembiayaan, produksi hingga pemasaran bisa diintegrasikan.
“Maka tercipta seluruh sirkular ekonomi dalam satu visi dan wadah yang sama, sehingga akselerasinya akan bisa lebih cepat,” kata Menteri Teten dalam acara peluncuran KMP Pangan Warisan Lestari di Javara Culture, Jakarta pada Rabu, 20 Desember 2023 lalu.
Menurut dia, Indonesia sangat kaya dengan pangan nasional yang sering disebut sebagai pangan yang berbasis pada kekayaan warisan budaya yang beragam.
Javara salah satunya, merupakan pilar utama warisan pangan budaya bukan sebagai pelestari, tapi sebagai pengembang untuk menciptakan produk-produk yang mendunia.
Menteri Teten menegaskan, potensi tersebut harus dilihat sebagai salah satu keunggulan komperatif, bahkan untuk ketahanan pangan pun Indonesia memiliki akar budaya yang sangat kuat.
“Maka, dalam sebuah rantai produksi yang sangat panjang, terdapat beberapa sektor yang perlu disatukan dalam satu ekosistem bisnis, agar komitmennya kolektif dan jangka panjang, tercipta model bisnis yang lebih sustain,” ujarnya.
Pada 2021, diterbitkan PermenKopUKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak atau KMP yang mendorong fleksibilitas kelembagaan koperasi. KMP menghadirkan terobosan di mana koperasi dapat beranggotakan berbagai pihak dalam suatu rantai pasok industri.
Melalui KMP, koperasi bisa beranggotakan beberapa pihak seperti produsen (petani), pengolah, entrepreneur, investor, dan bahkan konsumen.
“Dengan agregasi tersebut, rantai pasok industri menjadi lebih tertata, lebih efisien, bahkan dengan teknologi tertentu (seperti blockchain) aliran barang menjadi terpantau atau traceable,” tutur Menteri Teten.
Sementara itu, Ketua KMP Pangan Warisan Lestari, Pasti Collective sekaligus Co-Founder Javara Helianti Hilman mengatakan, KMP ini hadir sebagai solusi untuk menjawab tantangan yang ada di seluruh mata rantai pasok pangan.
“Yakni, membangun ekosistem usaha produksi produk pangan warisan Indonesia yang sehat, inklusif, dan lestari dengan tujuan menyejahterakan seluruh pelaku dan pemangku kepentingan terkait,” ucapnya.
Pembentukan KMP Pangan Warisan Lestari, sebagai bagian dari ekosistem usaha yang berdiri sejak 15 tahun lalu yang dijalankan oleh Javara.
Javara bermitra dengan ribuan petani dan artisan pangan nusantara, untuk menghidupkan lagi keragaman biodiversitas dan budaya pangan nusantara guna menjawab tantangan kesehatan global, gaya hidup sehat, adaptif terhadap perubahan lingkungan dan iklim.
“Upaya tersebut berhasil mengantarkan lebih dari 600 pangan terlupakan menembus pasar luas, termasuk pasar ekspor global produk khas Indonesia ke 5 benua yang tersebar di 35 negara,” katanya.
Upaya ini kata Helianti, sekaligus membangun model bisnis kolektif yang dapat menumbuhkembangkan usaha-usaha di tingkat akar rumput yang menjawab tantangan global, baik dari sisi ketahanan pangan, kesehatan, dan perubahan iklim.
Dalam implementasinya, KMP Pangan Warisan Lestari memiliki lima kelompok anggota sebagai pihak kunci yang terlibat secara langsung di dalam tumbuh kembang ekosistem usaha. Yaitu Inisiator, Produsen, Penggerak, Penggiat, dan Pakar.