Ini Tiga Kabupaten dengan Penduduk Miskin Tertinggi di NTT

Kupang, Ekorantt.com– Ada tiga kabupaten di Provinsi NTT yang memiliki penduduk miskin tertinggi berdasarkan data per Maret 2023. Ketiga kabupaten tersebut yakni; Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan total 119,51 ribu, Sumba Barat Daya sejumlah 101,40 ribu dan Kabupaten Kupang sejumlah 90,23 ribu.

“Sementara kabupaten dengan jumlah penduduk miskin terendah yakni Nagekeo sebesar 18,57 ribu, Ngada sebesar 20,57 ribu dan Sumba Tengah 24,24 ribu,” ungkap Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake saat konferensi pers di Aula Kantor Diskominfo Provinsi NTT, Senin, 22 Januari 2024 siang.

Ia menjelaskan, angka kemiskinan ini diukur melalui perhitungan pengeluaran penduduk di bawah garis kemiskinan (GK) sebesar Rp507.203/kapita/bulan (Maret 2023).

Komposisinya yakni, garis kemiskinan makanan (GKM) sebesar Rp389.518 atau 76,80 persen dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM) sebesar Rp117.685 atau 23,20 persen.

Sementara tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi NTT tahun 2023 sebesar 3,93 persen, mengalami penurunan sebesar 2,63 persen pada tahun 2022.

Pada tahun 2022, lanjut Ayodhia, kabupaten dengan persentase penduduk miskin ekstrem tertinggi yakni Sumba Tengah sebesar 19,11 persen, TTS sebesar 13,01 persen dan Sumba Timur sebesar 10,40 persen.

Sedangkan tiga kabupaten dengan persentase miskin ekstrem terendah yakni Nagekeo sebesar 1,47 persen, Flores Timur sebesar 2,10 persen, dan Alor sebesar 2,38 persen.

“Data kemiskinan ekstrem per kabupaten/kota 2023 tidak dapat didiseminasikan BPS (Badan Pusat Statistik) karena tingkat eror atau relative standard error (RSE) yang tinggi,” ujar Ayodhia.

Selanjutnya, persentase penduduk miskin di Provinsi NTT per Maret 2023 sebesar 19,96 persen, turun 0,27 persen terhadap kondisi September 2022 dan turun 0,09 persen terhadap Maret 2022.

Kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi saat itu yakni Sumba Tengah sebesar 31,78 persen, Sumba Timur sebesar 28,08 persen, dan Sabu Raijua sebesar 28,37 persen.

Sementara kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah yakni Kota Kupang sebesar 8,61 persen, Flores Timur sebesar 11,77 persen dan Ngada sebesar 12,06 persen.

Kemudian, jumlah penduduk miskin Provinsi NTT per Maret 2023 mencapai 1,14 juta orang. Kondisi ini turun 8,06 ribu orang dari September 2022, namun naik sebanyak 9,49 ribu orang terhadap Maret 2022.

Ayodhia menjelaskan, kemiskinan ekstrem diukur melalui perhitungan penduduk dengan pendapatan kurang dari US $ 1,9 PPP (purchasing power parities), setara dengan Rp10.739 per kapita per hari atau sebesar Rp322.170 per kapita per bulan.

Pada tahun 2022, Bank Dunia telah menaikkan standar pengukuran kemiskinan ekstrem menjadi $ 2,15 PPP, namun Pemerintah Indonesia masih tetap menggunakan standar lama yakni $1,9PPP.

Standar kemiskinan ekstrem yang digunakan adalah paritas daya beli atau Purchasing Power Parities dan secara teoritis mengikuti “Hukum Satu Harga”. Angkanya tidak langsung mengacu pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. PPP sudah disesuaikan dengan standar biaya hidup antarnegara sehingga nilai US $1,9 di Indonesia akan sama dengan US $1,9 di negara lain.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA