Labuan Bajo, Ekorantt.com – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2023 tentang Penyederhanaan Birokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo menjelaskan, Perbup ini sebagai tindak lanjut dari Permen PAN RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Permen PAN RB Nomor 25 Tahun 2020 terkait roadmap reformasi birokrasi 2020-2024.
“Ketika Menpan Reformasi dan Birokrasi yang baru melakukan evaluasi terhadap Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 yang kemudian diubah dengan Permen PAN RB Nomor 3 Tahun 2023,” jelas Fransiskus saat membuka kegiatan sosialisasi penerapan dan pemberlakuan Perbup Manggarai Barat Nomor 73 Tahun 2023 di Aula Setda Manggarai Barat, Rabu, 31 Januari 2024.
Ia mengatakan, dua tahun yang lalu masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) disibukkan dengan menyusun Lembaran Kerja Evaluasi (LKE) untuk penyusunan indeks reformasi birokrasi.
Setiap OPD, kata dia, ramai-ramai dievaluasi oleh Inspektorat. Ada ratusan indikator yang harus dilengkapi supaya nilai reformasi birokrasi tidak rendah.
“Sekarang setelah dievaluasi, semuanya itu hilang, tidak ada lagi. Sebab harus menyiapkan banyak dokumen dan Sumber Daya Manusia. Karena itu, semuanya sudah disederhanakan melalui Permen PAN Nomor 25 Tahun 2023,” ujar Sekda Fransiskus.
Untuk Kabupaten Manggarai Barat, aku Sekda Fransiskus, sudah ada Perbup Nomor 73 Tahun 2023 tentang sistem kerja untuk mewujudkan penyederhanaan birokrasi.
Dalam regulasi ini setidaknya ada tiga tahapan yakni, penyederhanaan struktur, penyederhanaan jabatan, dan penerapan sistem kerja.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Manggarai Barat Gaspar Sugiri dalam laporannya mengatakan, salah satu catatan Mendagri setelah ditetapkan Perbup ini karena hingga akhir tahun 2023 belum dilakukannya sosialisasi di perangkat daerah.
Dengan demikian, kata Sugiri, sosialisasi adalah momen yang sangat strategis, untuk menjawab catatan tersebut. Ini menjadi titik start implementasi sistem kerja dan penyederhanaan sistem birokrasi di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
“Kita berharap sosialisasi bukan hanya satu arah, namun membuka ruang untuk diskusi, karena sudah ada gambaran sebelumnya,” ujar Sugiri.