Ruteng, Ekorantt.com– Sebuah flyer yang memperlihatkan grafik persentase hasil pemilihan presiden 2024 di Negara Malaysia viral di media sosial.
Pemilik akun TikTok @pasukan421 [pasukane prabowo) mengunggah flyer tersebut dan memantik beragam reaksi warganet.
Dalam foto tampak hasil pilpres 2024 di Malaysia dimenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) yakni 83,3 persen.
Di urutan kedua diraih oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) yakni sebesar 9,3 persen.
Kemudian disusul pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) yang meraih 7,2 persen.
Pantauan Ekora NTT hingga Sabtu, 10 Februari 2024 sore, unggahan tersebut sudah 15.6 K suka, 2025 komentar, 1354 favorit, dan 917 kali dibagikan. [Klik di sini unggahannya]
“KALAU KAU NGAK SUKA SAMA POSTINGKU NGAK MASALAH… BESOK KU POSTING LAGI….,” tulis pemilik akun TikTok @pasukan421 di bagian bawah foto tersebut.
Ekora NTT kemudian melakukan penelusuran fakta atas foto grafik persentase hasil pemilihan presiden 2024 di Negara Malaysia itu.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024 tentang Keputusan KPU tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), negara Malaysia baru melaksanakan pemungutan suara untuk pilpres 2024 pada Minggu, 11 Februari 2024.
Kemudian diberitakan Viva.co.id, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menepis adanya kabar hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).
Berdasarkan angka 1 huruf b angka 5 huruf a dan b dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, penghitungan suara di luar negeri jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 untuk metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
“Apabila penghitungan suara belum selesai maka diperpanjang paling lama 12 jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari pemungutan suara dalam negeri atau 15 Februari,” katanya.
Sementara itu, kata dia, penghitungan suara metode pos dilakukan pada 15 hingga 22 Februari 2024.
“Dilaksanakan sebelum Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara,” pungkas Idham.
Terkait jadwal penghitungan suara, Idham menyampaikan telah diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. [Klik di sini artikelnya]
Berdasarkan dua fakta tersebut bisa disimpulkan bahwa unggahan pemilik akun TikTok @pasukan421 yang memperlihatkan grafik persentase hasil pemilihan presiden 2024 di Negara Malaysia adalah hoaks.
Patut diduga unggahannya sengaja diedit untuk kepentingan tertentu dan sengaja mengabaikan fakta yang sebenarnya.
*Konten cek fakta ini merupakan bagian dari kerja sama Ekora NTT dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)