Perayaan Rabu Abu Diundur, Penjabat Gubernur NTT Apresiasi Uskup Agung Kupang

Kupang, Ekorantt.com– Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake mengapresiasi Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang karena telah memberikan dispensasi pelaksanaan perayaan Rabu Abu tidak bersamaan dengan pemilu serentak, 14 Februari 2024.

Perayaan orang Kristen sebagai tanda perkabungan, pertobatan, dan merendahkan diri menuju kemenangan kebangkitan Kristus itu diundur ke Kamis, 15 Februari 2024.

“Dua hari lagi kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi dan tentunya kita perlu mengecek,” kata Ayodhia saat menghadiri rapat koordinasi persiapan terakhir pelaksanaan pemungutan suara di Provinsi NTT yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Mapolda NTT pada Senin, 12 Februari 2024.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda NTT, TNI dan seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses persiapan dan pengawalan pemilu.

Ayodhia kemudian menyentil terkait perekaman e-KTP. Ia berharap proses perekaman dapat mencapai 100 persen sehingga seluruh masyarakat dapat memberikan hak pilihnya pada pemilu, 14 Februari 2024.

Menurut dia, bagi penduduk yang mempunyai hak pilih namun belum mempunyai e-KTP dapat dilayani dengan surat keterangan atau sesuai ketentuan yang berlaku sehingga hak politik mereka tidak hilang begitu saja.

“Kita mendorong agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif agar hak pilih dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Jadi, harapannya agar pemilu dapat berjalan tertib, aman dan damai. Kita berdoa agar seluruh rangkaian pemilu dapat berjalan dengan baik,” tandas Ayodhia.

Untuk diketahui, berdasarkan data per 10 Februari 2024 yang diperoleh Ayodhia dari Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, perkembangan pelayanan pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pemilu 2024 di Provinsi NTT antara lain, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 11.940 jiwa dan potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK) 1.141 dengan rincian meninggal 11.596, TNI 86 dan Polri 258.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA