Jakarta, Ekorantt.com – Anggota dewan penasihat Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) RD. Marthen Djenarut mengatakan, setiap orang Kristiani yang menjalankan profesi advokat harus meneladani Tuhan Yesus.
Menurut dia, Yesus dari sisi manusianya adalah seorang Yahudi. Sebagai orang Yahudi Yesus menaati adat istiadat dan hukum Yahudi. Ia juga mengkritisi pelaksanaan hukum Yahudi yang menyimpang.
Sementara dari perspektif teologi, lanjut Marthen, Yesus sebagai Tuhan yang merupakan kebenaran. Karena sebagai kebenaran, Yesus seharusnya tidak perlu menaati adat istiadat dan hukum Yahudi.
Namun, yang terjadi justru Yesus menaati dan melaksanakan adat istiadat dan hukum Yahudi di samping Yesus mengkritisinya.
“Begitu pun seorang advokat, harus menaati hukum dan harus ikut menghargai serta menegakkan hukum,” kata Romo Marthen saat acara syukuran pelantikan pengurus Famara periode 2024-2029 di Jakarta pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Sebelumnya, Ketua Famara Jabodetabek periode 2024-2029 Agustinus Dawarja meminta para pengacara untuk mengedepankan kejujuran dalam menangani perkara.
“Kita sebagai advokat harus mengedepankan integritas dalam menangani perkara,” kata Agustinus.
Menurut Agustinus, semua advokat juga harus meningkat kapasitas diri dengan mengikuti perkembangan zaman.
Ia berkomitmen untuk menerapkan program seperti memperkuat kapasitas anggota Famara.
“Kita menghadapi KUHP Baru, Omnibus Law Cipta Kerja, Omnibus Law Sektor Keuangan, Omnibus Law sektor Rumah Sakit, dan lain-lain. Selain itu, upskilling online dan offline,” ujar Agustinus.
Ia akan memimpin Famara ke depannya dengan prinsip kolektif kolegial.
“Saya menyerap semua masukan kawan-kawan, mau diapakan Famara ke depan,” kata alumnus Fakultas Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
Menurutnya, Famara bisa dijadikan tempat untuk membagi dan saling mengingatkan sesama advokat soal strategi termasuk etika dalam membela klien.
“Kita tidak boleh menelantarkan klien serta tidak boleh menjadi penghalang penegakkan hukum,” kata pemilik Kantor Hukum Lex Regis itu.