Jakarta, Ekorantt.com – Ketua Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) periode 2024-2029 Agustinus Dawarja meminta para pengacara untuk mengedepankan kejujuran dalam menangani perkara.
“Kita sebagai advokat harus mengedepankan integritas dalam menangani perkara,” kata Agustinus saat acara syukuran pelantikan pengurus Famara periode 2024-2029 di Jakarta pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Menurut Agustinus, semua advokat juga harus meningkat kapasitas diri dengan mengikuti perkembangan zaman.
Sebelumnya, ia berkomitmen untuk menerapkan program seperti memperkuat kapasitas anggota Famara.
“Kita menghadapi KUHP Baru, Omnibus Law Cipta Kerja, Omnibus Law Sektor Keuangan, Omnibus Law sektor Rumah Sakit, dan lain-lain. Selain itu, upskilling online dan offline,” ujar Agustinus.
Ia akan memimpin Famara ke depannya dengan prinsip kolektif kolegial.
“Saya menyerap semua masukan kawan-kawan, mau diapakan Famara ke depan,” kata alumnus Fakultas Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
Menurutnya, Famara bisa dijadikan tempat untuk membagi dan saling mengingatkan sesama advokat soal strategi termasuk etika dalam membela klien.
“Kita tidak boleh menelantarkan klien serta tidak boleh menjadi penghalang penegakkan hukum,” kata pemilik Kantor Hukum Lex Regis itu.
Advokat Profesi Mulia
Salah satu anggota dewan penasihat Famara Jabodetabek, Inosentius Samsul mengatakan, profesi advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile). Hal itu didasari pada tiga hal.
Pertama, advokat pada dasarnya seorang yang mempunyai ilmu pengetahuan (knowlodge) yang kuat dalam bidang hukum.
“Seorang advokat harus cerdas, mempunyai kemampuan dalam bidang hukum karena keberadaannya di masyarakat sangat penting,” katanya.
Kedua, seorang advokat harus memiliki sikap following. Artinya, punya sikap yang konsisten antara kata dan perbuatan. Dengan kata lain dia harus berintegritas.
“Seorang advokat harus melaksanakan apa yang dijanjikan. Advokat tidak boleh berbohong,” kata doktor Ilmu Hukum dari UI Depok ini.
Ketiga, seorang advokat mempunyai sikap leading, seorang leader. Artinya, seorang advokat harus menjadi terdepan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.
“Advokat bukanlah pribadi yang takut, karena advokat selalu membela yang benar,” kata dia.
Tidak heran, menurut Ino, di Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara maju di dunia, profesi advokat merupakan profesi yang paling bergengsi.
Ino mengimbau semua advokat Famara agar lebih membela kebenaran dibanding karena dibayar.
“Uang penting tapi bukan itu yang utama dalam kerja advokat,” pungkasnya.













