Sukseskan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pemkab Mabar Gali Potensi dengan Tim Pengendalian

Labuan Bajo, Ekorantt.com– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manggarai Barat berkomitmen untuk menyukseskan pembangunan kawasan perdesaan.

Untuk mewujudkan komitmennya, Beppeda Mabar kemudian menggelar sosialisasi penetapan nama kawasan dan lokasi pembangunan kawasan perdesaan khususnya di Kecamatan Komodo pada Jumat, 1 Maret 2024

Dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Bappeda Manggarai Barat itu juga sekaligus membahas bersama tim koordinasi dan tim pengendalian tentang kawasan perdesaan dan rencana pembangunan kawasan perdesaan di Kecamatan Komodo tahun 2024.

Asisten I Perekonomian dan Pembangunan Setda Manggarai Barat Laurensius Y. A. Nabu menegaskan, harus ada pikiran-pikiran cerdas, serta usul dan saran yang konstruktif untuk menyukseskan pembangunan berbagai kawasan perdesaan pada tahun 2024.

iklan

Pembangunan kawasan perdesaan, baik yang menjadi prioritas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus tetap mengedepankan holistik, tematik, integritas dan sosial.

Menurut Laurensius, lahirnya Undang-undang Namor 6 Tahun 2014 tentang Desa tentu saja membawa peluang dan tantangan tersendiri.

“Terutama untuk mewujudkan desa yang sejahtera semakin terbuka karena memiliki kewenangan yang jelas  dan alokasi dana yang pasti demi terwujudnya desa yang makmur,” imbuh dia.

Laurensius mengatakan, paradigma pembangunannya berubah dari ‘membangun desa’ menjadi ‘desa membangun’. Sebab desa sebagai basis penghidupan dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan. Desa juga sebagai ujung depan yang dekat dengan masyarakat.

“Desa merupakan ujung tombak pembangunan yang ada di desa karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandas dia.

Laurensius menambahkan, setidaknya ada lima isu strategis dalam konstruksi Undang-undang Desa. Kelimanya yaitu; pembangunan desa, keuangan, aset dan BUMDes, pembangunan kawasan perdesaan, kerja sama antara desa, serta lembaga kemasyarakatan desa.

Dari kelima isu tersebut, tegas Laurensius, isu pembangunan kawasan perdesaan mempunyai pengaruh terhadap perubahan kerangka pembangunan desa sekaligus akan mendorong dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pelaksanaan pembangunan desa.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA