Mbay, Ekorantt.com – Dibangun pada 2006 silam, sebagian besar bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Keliwatuwea di Desa Keli, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo sudah mengalami kerusakan.
Dinding papan dan atap bangunan sekolah sudah lapuk. Demikian pula kayu-kayu penyangga bangunan ikut lapuk.
Bangunan semi permanen itu memiliki tiga ruang kelas sejak awal dibangun. Baru pada 2017, pihak sekolah membangun satu ruang kelas tambahan.
“Untuk keselamatan saat angin dan hujan mengancam siswa dan guru dan sangat-sangat mengganggu,” kata Kepala SDN Keliwatuwea Sisilia Kasi pada Senin, 13 Mei 2024.
Sisilia berkata, kondisi yang lebih miris terjadi saat musim hujan karena ruang kelas dipenuhi air hujan.
“Saat angin dan hujan mengancam siswa dan guru. Itu sangat-sangat mengganggu. Meja kursi siswa dan guru basah, sehingga kegiatan belajar mengajar terpaksa dihentikan,” ujar Sisilia.
Gedung semi permanen dibangun karena lokasi sekolah yang tak bisa diakses kendaraan. Jaraknya sekitar 3 kilometer dari pusat desa dan melewati lereng bukit yang terjal.
“Iya, semua semi permanen karena masalah topografi. Material non lokal sulit diangkut ke lokasi sekolah,” tuturnya.
Bangunan sekolah, kata Sisilia, terpaksa harus disesuaikan dengan kondisi akses jalan ke sana.
“Butuh biaya yang besar karena biaya angkut ke lokasi lebih mahal dibandingkan harga satuan bahan bangunan,” kata Sisilia.
SDN Keliwatuwea sendiri merupakan sekolah negeri definitif dari yang sebelumnya merupakan kelas jauh SD Nasawewe. Sekolah tersebut memiliki lima guru pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang guru honorer. Sedangkan peserta didik berjumlah 22 orang.
“Kelasnya tidak lengkap hanya kelas 1, 3, 4, dan kelas 6. Sementara kelas 2, dan 5 tidak ada karena ketiadaan murid,” jelas Sisilia.
Terkait kondisi bangun sekolah yang rusak, pihak sekolah telah mengusulkannya ke dalam sistem pendataan skala nasional terpadu melalui aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik).
Pihak sekolah juga telah mengusulkan pembangunan ruang kelas baru kepada pemerintah. Termasuk kantor atau ruang guru, perpustakaan, bangunan MCK, dan rumah guru.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Nagekeo telah mencatat kerusakan yang terjadi di SDN Keliwatuwea, tinggal menanti hasil analisis Kemendikbud Ristek.
Kepala Dinas P dan K Nagekeo, Venantius Minggu menjelaskan bahwa sistem pengalokasian anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) dilihat dari kriteria yang dinilai oleh Kementerian.
“Nanti dilihat data yang diupload di Dapodik akan dilihat oleh pemerintah pusat. Karena menganalisis dari kriteria jumlah siswa, dukungan masyarakat, peran orang tua, nilai rapor mereka dan masih banyak lagi,” jelas Venantius.
Apabila pemerintah pusat tidak mengalokasikan dana, kata Venantius, maka pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab agar pembangunan sekolah diakomodir melalui dana daerah.
“Kalau melalui tender banyak kontraktor tidak mau karena topografi. Tapi ada alternatif adalah swakelola, secara regulasi dimungkinkan kepala sekolah mengelola dari APBD,” jelas dia.
“Kalau swakelola tergantung dari pusat, apakah sebagian atau seluruh. Kalau tender akan tidak bisa karena minimnya biaya,” pungkas Venantius.