Maumere, Ekorantt.com – Sejak 3 Juni 2024 anggota KSP Kopdit Pintu Air mulai dilayani penerimaan sisa hasil usaha (SHU) dari tahun buku 2023.
Penerimaan SHU ini sesuai dengan kesepakatan pada saat rapat anggota tahunan pada Sabtu, 25 Mei 2025.
Pelayanan penerimaan SHU anggota dimulai dari 3 Juni 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
General Manajer (GM) Kopdit Pintu Air, Gabriel Pito Sorowutun menjelaskan, SHU adalah hak anggota yang wajib dibayarkan oleh lembaga.
“SHU sebagai balas jasa bagi anggota yang menyimpan dan meminjam secara teratur,” jelasnya.
Pembayaran akan dilakukan serentak di semua kantor mulai dari pusat, cabang hingga kantor cabang pembantu.
Gabriel menjelaskan, anggota akan mendapatkan 45 persen dari total pendapatan. Sementara 55 persen sisanya untuk membiayai operasional lembaga.
“Bagi anggota, besar kecilnya SHU yang diterima sangat ditentukan oleh kewajiban dipenuhinya selama tahun buku 2023,” tandas dia.
Kewajiban itu berupa; membayar simpanan wajib, membayar iuran solidaritas kesehatan (Solkes) dan iuran solidaritas dukacita (Solduta), serta kewajiban membayar angsuran pinjaman pokok dan bunga.
Bila semua kewajiban itu dilaksanakan oleh anggota tentu seluruh haknya akan diterima dengan utuh.
Bila tidak, maka sebagian haknya akan dipotong untuk menggenapi kewajiban yang tertunggak.
Lalu, bagi anggota yang belum menyelesaikan kewajiban tahun 2024, sebagian SHU-nya akan langsung dipotong terutama untuk kewajiban solkes dan solduta.
Pemotongan langsung itu, kata Gabriel, untuk meringankan anggota dan sekaligus untuk memupuk investasi bagi anggota yang bersangkutan.
Bastian Manda anggota dari Cabang Maumere ketika dimintai tanggapannya mengaku sangat seang karena ia mendapatkan SHU lumayan besar.
“Ya saya sangat senang, karena dapat lumayan juga SHU saya,” ujar Bastian sambil tersenyum. Ia sendiri enggan menyebutkan besaran SHU yang diterimanya.
Sementara Maria Dolorosa juga menyambut gembira SHU yang diperolehnya.
“Saya dapat lima ratus ribu. Aduh senang sekali, terima kasih Pintu Air,” tutupnya.