Maumere, Ekorantt.com – Yuvinus Solo alias Joker, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengakibatkan meninggalnya Almarhum Yodimus Moan Kaka di Kalimantan pada Kamis, 28 Maret 2024. Namun, polisi belum menahan Joker.
Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto mengatakan, calon legislatif (caleg) DPRD Sikka terpilih dari Partai Demokrat tersebut “tidak ditangkap” karena “yang bersangkutan kooperatif”.
“Ada penjamin dari PH (penasihat hukum – red.) dan ada riwayat penyakit komplikasi,” kata Susanto kepada Ekora NTT pada Selasa, 11 Juni 2024.
Walaupun tidak ditahan, Susanto mengatakan kasus ini terus berlanjut di tahap penyidikan.
Joker ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 16 Mei 2024. Perannya adalah merekrut, memindahkan, dan mengirim korban sebagai tenaga kerja non prosedural.
Pihak penyidik menjerat Joker dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 186 ayat 1 Undang-undang jo pasal 35 ayat 2 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo pasal 55 ayat 1 KUHP.
Joker merekrut almarhum Yodimus Moan Kaka bersama tujuh orang korban lainnya untuk bekerja di Kalimantan pada Januari hingga Maret tahun 2024.
Joker dibantu oleh oknum bernama Pilius dan Senut untuk merekrut para korban. Ia juga diduga menyuap aparat kepolisian Polres Sikka di Pelabuhan Lorens Say saat hendak memberangkatkan para korban ke Kalimantan.
Setiba di Kalimantan, Joker dibantu Istanto alias Yanto untuk kelancaran perjalanan, dan HRD PT BCPA Delvi Sembiring dan Danil setiba di perusahaan tujuan.
Susanto ketika ditanyai mengenai keterlibatan pihak lain selain Joker dan adanya penyidikan tersangka lain selain mantan Kepala Desa Hebing periode 2020-2023 itu hanya menjawab, “Berkas tahap 1 tanggal 10 Juni 2024.”
Selanjutnya, terkait dugaan keterlibatan anggota polisi Polres Sikka, Susanto mengatakan, pihak Propam telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
“Dari yang diperiksa, tidak ada indikasi keterlibatan anggota,” jelas Susanto.
Risto Jomang