Pengawas Minta Pintu Air Terbitkan Polis Anggota

Polis ini penting karena bertujuan memberikan kenyamanan bagi para anggotanya, sehingga merasa terproteksi dari risiko-risiko yang dapat mengancam banyak hal.

Maumere, Ekorantt.com Ketua Pengawas Kopdit Pintu Air, Barnabas Hening meminta lembaga Kopdit Pintu Air untuk menerbitkan polis bagi anggota.

Bernabas mengungkapkan jumlah anggota yang tercatat hingga 31 Desember 2023 sebanyak 341.251 orang.

Dari jumlah itu, yang telah terbit polisnya baru 175.779 orang dengan jumlah simpanan sebesar Rp473.191.578.76 atau baru 58,6 persen.

“Sedangkan yang belum menerbitkan polisnya berjumlah 165.472 anggota,” jelasnya saat menyampaikan hasil pemeriksaan pengawas kepada peserta forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2023 di kantor pusat Kopdit Pintu Air, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Sabtu, 25 Mei 2024.

Karena itu, Barnabas meminta manajemen supaya memeroses penerbitan polis bagi anggota yang belum mendapatkannya.

Diketahui, polis koperasi adalah istilah untuk menyebut kontrak perjanjian kerja sama secara tertulis antara lembaga koperasi dengan anggota.

Polis ini penting karena bertujuan memberikan kenyamanan bagi para anggotanya, sehingga merasa terproteksi dari risiko-risiko yang dapat mengancam banyak hal.

Barnabas juga meminta lembaga Kopdit Pintu Air untuk menerapkan prinsip ‘keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka’.

Menurut Barnabas, hal tersebut merupakan bagian dari prinsip koperasi agar tata kelolanya dilaksanakan dengan baik.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti dokumen keanggotaan yang dikelola secara lengkap oleh manajemen, baik anggota baru maupun lama dalam buku manual dan sikopdit online.

Kemudian sebagai pengawas, Bernabas juga memeriksa dokumen yang berkaitan dengan surat izin usaha simpan pinjam, struktur pengurus dan manajemen, keanggotaan, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA