Kehadiran MCP sebagai Alternatif Cegah Korupsi di Kota Kupang

Ini merupakan salah satu cara untuk mendorong sekaligus membuktikan bahwa sudah ada upaya nyata dari pemerintah daerah terhadap pencegahan korupsi

Kupang, Ekorantt.com– Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Priestley Funay mengapresiasi kehadiran Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kota Kupang, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang selaras dengan peningkatan integritas pemerintah daerah.

Kehadiran MCP yang digagas Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini, menurut Fahrensy, memberi langkah-langkah edukatif dan pengembangan strategi preventif, guna mencegah permasalahan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

“Kami menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui sosialiasi hari ini,” kata Fahrensy saat membuka kegiatan sosialisasi MCP di Kupang pada Rabu, 26 Juni 2024.

Kegiatan ini, jelasnya, memberikan  pencerahan terkait substansi dokumen kelengkapan pelaporan yang disampaikan atas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah setiap tahun melalui MCP.

iklan

“Ini merupakan salah satu cara untuk mendorong sekaligus membuktikan bahwa sudah ada upaya nyata dari pemerintah daerah terhadap pencegahan korupsi,” ungkap Fahrensy.

Ia mengungkapkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), Pemerintah Kota Kupang pada tahun 2021 adalah 65,26, tahun 2022  sebesar 67,94, dan tahun 2023 sebesar 66,55.

Menurutnya, nilai integritas menggambarkan tingkat risiko korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan tugas dan layanan Pemerintah Kota Kupang.

Semakin tinggi nilainya, yang berarti semakin rendah tingkat korupsi.

Pemerintah Kota Kupang sendiri mengalami penurunan sebesar 1,39 persen untuk keseluruhan elemen yang telah disurvei.

“Inspektorat Kota Kupang akan mengirimkan hasil SPI Tahun 2023 kepada OPD untuk dipelajari oleh pimpinan perangkat daerah agar membuat perubahan serta inovasi dalam pelaksanaan tugas seluruh staf hingga benar-benar berkualitas dan berintegritas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kupang menyadari pembangunan sistem pencegahan korupsi daerah harus diawali dengan komitmen yang dimulai dari kepala daerah hingga seluruh jajaran, termasuk lembaga legislatif.

Karena itu, kata Fahrensy, sosialisasi ini perlu didukung penuh sebagai upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rangka good and clean governance.

“Upaya ini merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah Kota Kupang, sehingga saya berharap sosialisasi hari ini, tidak hanya membantu mengidentifikasi titik rawan korupsi sehingga dapat memetakan potensi kerawanan korupsi, tapi juga memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tandasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA