Kupang, Ekorantt.com – Kopdit Pintu Air Cabang Kupang menyerahkan santunan duka kepada ahli waris dari almarhum Hermanus Man, mantan wakil wali kota Kupang.
Santunan diserahkan oleh Ketua Komite Kopdit Pintu Air Cabang Kupang, Aloysius Kamil kepada istri almarhum Herman Man, Elisabeth L. Rengka di kediamannya di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin, 1 Juli 2024.
Kamil mengatakan, Herman Man telah bergabung menjadi anggota Kopdit Pintu Air sejak 2018.
Sejak dari situ, kata Kamil, Herman Man sangat konsisten dalam hidup berkoperasi. Hal itu ia tunjukkan saat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi.
Ia sangat tertib sebagai anggota, kata Kamil. Tentu saja hal ini memberikan contoh bagi masyarakat yang ia pimpin semasa ia menjabat sebagai wakil wali kota Kupang.
“Tidak hanya omong koperasi, tapi Bapak Herman jadi anggota teladan di koperasi,” kata Kamil.
Sejauh ini, kata Kamil, Almarhum Herman Man memiliki simpanan saham yang dapat diwariskan kepada istri dan anak-anaknya. Untuk mengurusnya, pihak keluarga diminta melengkapi dokumen administrasi tertentu.
Menanggapi permintaan itu, pihak keluarga menyanggupinya. Dan mereka berjanji untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kopdit Pintu Air.
Elisabeth, istri Almarhum Herman Man, menyampaikan terima kasih kepada pengelola Kopdit Pintu Air.
Ia tak menyangka bahwa almarhum suaminya itu menjadi anggota Kopdit Pintu Air semasa hidup. Ia pun terharu akan hal tersebut.
Untuk diketahui, Aloysius Kamil didampingi Manajer Area Timor Barat, Maria Dua Mite, Manajer Cabang Kupang, Marselus Lado, dan beberapa staf lainnya.