Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.443 ASN PPPK tahun 2021.
SK pengangkatan diserahkan oleh Sekda Provinsi NTT, Kosmas Lana kepada ribuan ASN PPPK dalam upacara di halaman alun-alun Gubernur NTT pada Senin, 8 Juli 2024.
Kosmas kepada wartawan mengatakan, pengangkatan ASN guru PPPK dikarenakan adanya kebutuhan guru bagi sekolah SMA dan SMK.
Kebutuhan ini, kata Kosmas, karena adanya ketimpangan perbandingan atau rasio guru di beberapa sekolah yang ada di kabupaten.
Analisis rasio kebutuhan seperti guru terhadap siswa, siswa terhadap ruang kelas baru. Bisa saja ada yang sudah ideal dan tidak ideal.
“Tidak semua sekolah memiliki kecukupan guru atau tenaga pengajar atau tenaga pendidik. Itu kita akui. Contoh, di pusat-pusat kota kabupaten, jumlah guru relatif melebih dari pada idealnya,” kata Kosmas.
Dikatakan Kosmas, kekurangan guru di sekolah-sekolah yang ada di kabupaten juga disebabkan adanya aturan yang mengharuskan guru perempuan mengikuti suami.
Hal ini mengakibatkan ketidakcukupan perhitungan rasio antara guru di kabupaten dan guru di kecamatan hingga desa.
“Jadi ada semacam penumpukan di kabupaten. Ini karena aturan kepegawaian istri ikut suami,” katanya.
Kosmas berharap, PPPK yang sudah diserahkan SK Pengangkatan dan Penempatan bisa mencukupi ketimpangan yang ada di kecamatan.
Diakuinya bahwa, guru ASN PPPK yang menerima SK Pengangkatan akan dievaluasi pada tahun ke 4-5. Hasil evaluasi, mereka bisa diperpanjang dan bisa juga tidak diperpanjang sesuai aturan.
Selain itu, guru ASN PPPK ini akan menerima hak dan kewajiban mengikuti aturan ASN PPPK.
“Yang belum ada ketentuan atau penetapan ASN guru PPPK yakni hak pensiun. Ini belum ada ketentuan,” tutupnya.
Terpisah, Anggota DPR RI Anita Gah mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTT yang mengeluarkan SK Pengangkatan guru PPPK. Upaya pemerintah dapat menghilangkan beban penderitaan yang dirasakan oleh para guru.
Karena selama proses menunggu SK Pengangkatan sejak 2021 lalu, ada banyak guru PPPK yang telah lulus tidak lagi bekerja di sekolah asal.
“Ada yang tidak dapat gaji lagi. Ada yang sudah satu tahun, ada yang beberapa bulan. Kasihan anak-anak,” tulis Anita dalam pesan WhatsApp-nya.
Sebelumnya, pada 2 Juli 2024, Anita Gah bertemu dengan Sekda NTT dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Ia meminta Pemerintah Provinsi NTT segera memberikan SK Pengangkatan kepada 1.443 guru PPPK yang telah lulus passing grade.
“Jadi sebagai wakil rakyat, ibu meminta Pemprov untuk segera bagikan SK itu kepada Guru PPPK,” kata Anita.