Hasil Verfak KPU Tidak Memenuhi Syarat, Flory-Ken Siap Lakukan Perbaikan

Setelah melakukan verifikasi faktual pada 24 Juni hingga 4 Juli 2024, kata Herimanto, ada 22.790 dukungan terhadap Flory-Ken yang dinyatakan memenuhi syarat.

Maumere, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah melakukan verifikasi faktual (verfak) tahap satu terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, Mekeng P. Florianus dan Kasianus Nong Kensi atau Flory-Ken untuk berlaga di Pilkada 2024.

Hasilnya, Flory-Ken dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun KPU Sikka memberikan kesempatan kepada paket independen ini untuk melakukan perbaikan selama lima hari, 13-17 Juli 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Maumere, Rabu, 10 Juli 2024.

Setelah melakukan verifikasi faktual pada 24 Juni hingga 4 Juli 2024, kata Herimanto, ada 22.790 dukungan terhadap Flory-Ken yang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara syarat minimal dukungan pencalonan sebanyak 24.423 dukungan, kata Herimanto.

Herimanto mengemukakan beberapa alasan, kenapa Flory-Ken tidak memenuhi syarat sebagaimana hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU.

Salah satunya, ada yang menyampaikan bahwa tidak mendukung saat dikonfirmasi oleh pihak KPU.

Selain itu, ada pendukung yang telah meninggal dunia sebelum tanggal penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati pada 11 Mei 2024.

Bahkan, hingga batas akhir verifikasi faktual pada 4 Juli 2024, ada pendukung yang tidak berhasil ditemui. Saat di-video call pun tidak bisa.

Fransesko Dijer Da Gomez selaku Ketua Tim Pemenangan Flori-Ken mengatakan, pihaknya siap melakukan perbaikan dengan memenuhi kekurangan 1.633 dari syarat minimal dukungan pencalonan.

“Kami akan masukan lagi melebihi angka itu karena untuk menjaga kemungkinan verifikasi dua kali, dan akan terjadi lagi verfak yang kedua akan dilaksanakan pada 31 Juli hingga 10 Agustus,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyayangkan peraturan demi peraturan KPU dan aplikasi sistem Silonkada yang dinilai menyulitkan dalam proses verifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

“Dengan melihat situasi ekonomi, psikologis masyarakat, dan faktor geografis sesungguhnya sistim ini belum bisa diterapkan namun dengan aturan dan sistem ini keluar sangat singkat tetap kita jalankan,” ujarnya.

“Kita dari awal mencari dukungan KTP dengan manual sampai pada harus menyesuaikan dengan aplikasi Silonkada sehingga begitu banyak yang harus kita rombak semuanya,” pungkasnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA