Maumere, Ekorantt.com – Tim pemenangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sikka, Florianus P. Mekeng dan Kasianus Nong Kensi atau paket Flory-Ken kecewa dengan kinerja KPU Kabupaten Sikka terkait pelaksanaan verifikasi faktual (verfak).
“Kami tim Flory-Ken merasa kecewa terutama pelaksanaan verifikasi faktual di KPU, karena masih ada ruang untuk kami menyampaikan berbagai permasalahan ketika dilakukan verfak pertama,” ujar Wakil Ketua tim pemenangan paket Flory-Ken, Theobaldus Pitang pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ia mengaku paket Flory-Ken telah melalukan pertemuan dengan KPU untuk membahas masalah pelaksanaan verfak. Tim Flory-Ken juga terus memantau bersama koordinator desa, kelurahan, dan kecamatan.
“Ada banyak hal yang dicatat yang menurut kami tidak benar. Ini sikap kami terhadap verfak yang dilakukan tim Flory-Ken. Harapan kami dengan semua informasi yang kami sampaikan ada revisi dari KPU. Namun tidak digubris KPU tetap berpedoman pada aturan,” kata Theobaldus.
Terkait hasil verifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), ia mengaku sangat kecewa. Sebab menurut Theobaldus, ada banyak persoalan yang mereka temukan di lapangan.
Theobaldus mencontohkan, dia bersama istri dan dua anaknya adalah pendukung Flory-Ken yang tercatat TMS.
Sesuai KTP alamat rumahnya di Kota Uneng. Rumah itu sudah dikontrakan kepada orang lain dan Theobaldus pindah ke Waidoko.
Saat petugas mendata di rumah Kota Uneng bertemu dengan orang yang mengontrak. Kemudian petugas bertanya tentang Theobaldus.
“Orang yang kontrak rumah bilang saya sudah pindah di Waidoko. Saat itu juga petugas langsung coret di TMS. Harusnya petugas bisa minta alamat rumah saya di Waidoko, bukan langsung coret di TMS,” kata dia sembari mengatakan bahwa kasus seperti ini banyak mereka temukan di lapangan.
Theobaldus pun berharap agar KPU Kabupaten Sikka mengarahkan dan membekali petugas di lapangan untuk bekerja dengan baik dan benar.
Hal senada disampaikan bakal calon bupati Sikka, Florianus P. Mekeng. Ia mengaku kecewa dengan kinerja KPU Sikka terkait pelaksanaan verfak.
“Menurut kami mestinya diperbaiki, khusus menyangkut pelaksanaan verfak dalam konteks adalah KPU dengar juga kami punya usul dan saran dan juga keluh kesah kami yang kami temukan di lapangan,” kata Florianus.
Ia juga menyampaikan beberapa catatan krusial yang ditemukan tim Flory-Ken selama verifikasi beberapa hari lalu. Itu di antaranya; terkait dengan aturan TMS pemilih yang meninggal dunia.
Florianus menegaskan, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, bagi yang meninggal sepanjang keluarganya menunjukkan surat keterangan kematian, maka yang bersangkutan digolongkan memberikan dukungan.
“Apakah penerapan di lapangan oleh PPS seperti itu. Mestinya menjadi bahan dan kajian oleh KPU secara nasional juga khusus Sikka karena segala tindakan yang dilakukan merugikan kami calon,” ujarnya.
Kemudian yang bersangkutan tidak ditemukan atau tidak berada di tempat atau pindah alamat. PPS bisa melakukan video call.
“Apakah sudah dilakukan secara sempurna sesuai ketentuan yang berlaku. Apakah sudah berulang kali ketika video call mungkin jaringan atau tidak berada di tempat. PPS wajib menemui yang bersangkutan sesuai pindah alamat,” ungkap Florianus.
Selanjutnya jam verfak. Menurut dia, verfak dilakukan pada saat jam kerja, di mana yang bersangkutan tidak berada pada alamat semula atau pada alamat rumah atau pemilih ada di kantor.
Florianus mempertanyakan sejauh mana efektivitas KPU terhadap petugas yang datang pada saat pemilih tidak ada di tempat.
“Di KPU ada ketentuan yang diatur dalam PKPU yaitu bahwa jika orang itu tidak ditemukan maka secara kumpul akan dikumpulkan oleh kami lalu mereka melakukan verifikasi dalam satu tempat. Lalu kami diminta untuk mengumpulkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan di tempat yang secara geografis sangat menyulitkan ada 220 pendukung. Lalu tim Flory-Ken diminta untuk mengumpulkan dalam waktu satu hari.
“Kami tidak memiliki instrumen yang sanggup untuk mengumpulkan orang-orang itu dalam waktu satu hari. Yang bisa memiliki instrumen itu adalah KPU. Dia bisa meminta bantuan kecamatan dan desa lebih mudah untuk mengumpulkan. Apakah KPU telah melakukan secara sempurna,” pungkasnya.