Pelaku Usaha Kuliner di Manggarai Barat Wajib Cantumkan Harga Menu Makanan

Tujuan lain surat yang dimaksud adalah demi mendukung perkembangan industri pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat.

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mewajibkan pelaku usaha kuliner untuk mencantumkan harga menu makanan yang dijual secara jelas, agar tidak menjebak konsumen.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi melalui surat edaran pada 31 Juli 2024 meminta pelaku usaha kuliner untuk menyediakan daftar harga makanan atau minuman pada setiap tempat usaha kuliner di daerah pariwisata super prioritas Labuan Bajo.

“Ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” kata Endi pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Tujuan lain surat yang dimaksud adalah demi mendukung perkembangan industri pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat.

Ada tiga poin penting yang ditegaskan dalam surat edaran itu. Pertama, para pelaku usaha kuliner wajib menyediakan dan menginformasikan daftar menu makanan dan atau minuman secara transparan kepada konsumen.

Kedua, para pelaku usaha kuliner diwajibkan untuk menjaga kebersihan di tempat usaha masing-masing.

Ketiga, pelaku usaha kuliner yang tidak menyediakan daftar menu makanan atau minuman kepada tamu, serta tidak berupaya untuk menjaga kebersihan tempat usaha dari sampah atau kotoran lainya akan diberi tindakan yang tegas sebagaimana aturan yang berlaku.

Belum lama ini, sebuah video  wisatawan mengeluh tentang mahalnya harga makanan di tempat kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo, viral di media sosial Facebook.

Dalam video tersebut, seorang pria dan wanita menunjukkan daftar menu makanan tanpa keterangan harga dan menjelaskan harga makanan yang mereka bayarkan.

Menurut mereka, memesan satu ikan harganya Rp150.000, lauk dan nasi untuk 4 orang dengan harganya Rp160.000, 3 jeruk murni harganya Rp150.000, 1 jeruk biasa dengan harga Rp25.000, dan pajak 10 persen. Total tagihan Rp530.000.

Mereka tidak melakukan komplain kepada pemilik kuliner. Mereka tetap membayar tagihan tersebut.

Kendati demikian, mereka menyarankan wisatawan lain yang ingin makan di sana agar terlebih dahulu menanyakan harga agar tidak kaget saat melakukan pembayaran.

“Tidak ada perdebatan, tetap kami bayar. Sobat M8 yang mau makan di sini, hati-hati tanya harga dulu sebelum pesan karena di menu tidak ada harga,” kata pria itu.

Merespons peristiwa itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyikapi mahalnya biaya hidup dan harga makanan di Labuan Bajo.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA