Maumere, Ekorantt.com – Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera atau Alfin Parera mengungkapkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sikka per 2 Agustus 2024 sebesar Rp48.364.101.947,22 atau 42,65 persen.
Hali disampaikan Alfin Parera dalam pidato Pengantar KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Sikka, Selasa, 6 Agustus 2024.
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka Yoseph Karminto Ery, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Forkompinda, Penjabat Sekda Sikka, Margaretha M. Da Maga Bapa, para asisten, para pimpinan perangkat daerah, ASN, dan tamu undangan lainnya.
Di hadapan anggota DPRD, Alfin mengatakan, perubahan pagu PAD dianggarkan sebesar Rp117.033.025.20, bertambah sebesar Rp3.634.513.951 atau naik 3,21 persen dari target semula sebesar Rp113.398.511.250.
Ia menguraikan, pajak daerah, dianggarkan sebesar Rp37.847.445.100, bertambah Rp2.000.000.000, atau naik 5,58 persen dari target semula Rp35.847.445.100.
Realisasi per 2 Agustus 2024 sebesar Rp.13.627.069.971 atau 38,01 persen.
Kemudian, retribusi daerah, dianggarkan sebesar Rp15.569.147.738, berkurang sebesar Rp535.624.712, atau turun 3,33 persen dari target semula sebesar Rp16.104.772.450.
Realisasi per 2 Agustus 2024 sebesar Rp3.241.372.181 atau 20,13 persen.
Sedangkan, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dianggarkan sebesar Rp1.698.073.291, berkurang sebesar Rp9.394.049, atau turun 0,55 persen dari target semula sebesar Rp1.707.467.340.
Realisasi per 2 Agustus 2024 Rp.1.698.073.291 atau 99,45 persen.
Ia menambahkan, PAD yang sah, dianggarkan Rp61.918.359.072, bertambah Rp2.179.532.712, atau naik 3,65 persen.
Realisasi per 2 Agustus 2024 sebesar Rp29.797.586.504, atau 49,88 persen.