Maumere, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 244.838 pemilih di Pilkada 2024 melalui rapat pleno terbuka di Aula Puskopdit Swadaya Utama Maumere, Jumat, 20 September 2024.
Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Puja Boy usai kegiatan menguraikan, jumlah tersebut terdiri dari 115.547 pemilih laki-laki dan 129.291 pemilih perempuan dan tersebar di 557 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 194 desa/kelurahan dari 21 kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto menegaskan, rekapitulasi dan penetapan DPT merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Proses rekapitulasi dan penetapan DPT merupakan basis data yang sangat penting untuk memastikan pemilihan berjalan dengan lancar, aman, damai dan bermartabat,” jelasnya.
Herimanto mengatakan, setelah DPT ditetapkan akan dilanjutkan penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb).
“Jadi setelah DPT ditetapkan, bukan berarti sudah selesai. Tetapi masih ada tahapan lanjutan yakni penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) sesuai jadwal sejak 17 September-20 November 2024,” ujar dia.
Herimanto menjelaskan, 244.838 pemilih DPT yang ditetapkan mengalami penurunan sebanyak 349 pemilih dari 245.187 Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan rincian jumlah pemilih baru, 584 pemilih dikurangi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 933 pemilih dan perbaikan data pemilih sebanyak 1.508 yang tidak merubah jumlah pemilih.
Kegiatan ini dipimpin langsung, Ketua KPU Sikka, Herimanto didampingi anggota, Harun Al Rasyid, Puja Boy Gapo, La Hajimu, Ignasius Irvanto Candra Say dan Plt. Sekretaris KPU Samuel Desryanto Sing.
Kemudian dilanjutkan pembacaan berita acara hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan oleh PPK se-Kabupaten Sikka yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, La Hajimu.