Datangi Kantor DPRD NTT, ABK Sirung dan Pulau Sabu Keluhkan Belum Terima Gaji Tiga Bulan

Dalam pengakuan mereka, kapal sedang tidak beroperasi karena terkendala dana operasional

Kupang, Ekorantt.com – Anak Buah Kapal (ABK) Sirung dan Pulau Sabu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT pada Senin, 23 September 2024.

Mereka berdialog dengan wakil rakyat sekaligus menuntut gaji yang selama tiga bulan belum dibayar oleh pengelola PT Flobamor.

Dalam pengakuan mereka, kapal sedang tidak beroperasi karena terkendala dana operasional.

Tidak hanya itu, mereka juga mengeluhkan uang makan yang tidak lagi dibayar Rp50.400 per orang per hari.

“Uang ini digunakan untuk uang makan per hari dan uang jaga kapal Sirung yang saat ini berada di Pelabuhan Bolok dan Kapal Pulau Sabu yang saat ini sedang antrean doking di Mataram,” kata seorang perwakilan anak buah kapal.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD NTT, Viktor Mado Watun meminta manajemen PT Flobamor segera membayar gaji para anak buah kapal Sirung dan Pulau Sabu.

Ia bahkan memberi deadline waktu satu minggu kepada PT Flobamor sebagai pengelola untuk memenuhi kewajibannya itu.

“Kami berikan deadline selama satu minggu untuk bayar gaji ABK yang belum dibayarkan,” tegas Mado Watun.

Desakan yang sama datang juga dari beberapa anggota DPRD NTT lainnya, seperti Ana Waha Kolin, Winston Rondo, Yohanis de Rosari, Lili Adoe dan lainnya.

Mereka meminta PT Flobamor untuk tidak main-main dengan gaji anak buah kapal, mengingat mereka telah bekerja dengan susah payah.

Komisaris PT Flobamor, Samuel Halundaka menyepakati deadline waktu sepekan yang disampaikan anggota DPRD NTT.

“Baik, kami upayakan satu minggu ini bayarkan gaji ABK,” ujar Samuel.

Dia mengakui bahwa karyawan PT Flobamor belum menerima gaji. Hal ini terjadi karena masih banyak masalah yang ditinggalkan pengurus yang lama.

“Banyak persoalan sehingga kami minta agar dilakukan audit investigasi, sehingga bisa berjalan kembali,” tutupnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA