JPIC OFM Indonesia Desak Kapolri Copot Kapolres Manggarai Usai Tangkap Jurnalis Floresa

Direktur JPIC OFM Indonesia Pater Yansianus Fridus Derong, OFM menduga telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Manggarai terhadap masyarakat adat Poco Leok.

Ruteng, Ekorantt.com – Lembaga Justice, Peace, and Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC OFM) Indonesia mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh dari jabatannya.

Desakan itu muncul setelah aparat keamanan menangkap jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Floresa Herry Kabut saat sedang meliput aksi penolakan proyek perluasan geotermal Poco Leok di Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, NTT pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Direktur JPIC OFM Indonesia Pater Yansianus Fridus Derong, OFM menduga telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Manggarai terhadap masyarakat adat Poco Leok.

“Bahwa berdasarkan identifikasi sementara,  satu orang, atas nama Ponsy mengalami penganiayaan yang serius dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Beberapa masyarakat juga mengalami penganiayaan ringan dan menimbulkan luka di beberapa bagian tubuh,” jelas Pater Yansianus dalam keterangan yang diterima Ekora NTT, Kamis, 3 Oktober 2024.

Selain Herry Kabut, kata dia, aparat kepolisian juga sempat menangkap dan menahan tiga orang warga. Diduga kuat, mereka juga mengalami penyiksaan oleh aparat.

Sebab itu, tak hanya mendesak pencopotan Kapolres Manggarai, Pater Yansianus juga mendesak aparat gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Manggarai untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat adat Poco Leok.

Ia selanjutnya mendesak pihak PLN dan semua aparat gabungan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas rencana pengembangan PLTP (geotermal) di wilayah Poco Leok, Kabupaten Manggarai.

“Mendesak Kementerian ESDM untuk mengevaluasi seluruh proses pembangunan PLTP (geotermal) di wilayah Kepulauan Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Langkah ini perlu diambil mengingat dampak negatif dan penolakan masyarakat lingkar geotermal,” tutup Pater Yansianus.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA