Ende, Ekorantt.com – KPU Kabupaten Ende mengalami kekurangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 nanti.
Divisi Sidiklih, Parmas, dan Sumber Daya Manusia KPU Ende, Kornelis Sumbi kepada Ekora NTT di Kantor KPU Ende, Selasa, 8 Oktober 2024, mengatakan, pihaknya membuka rekrutmen 4.459 anggota KPPS yang akan bertugas di 637 TPS.
Namun, kata Kornelis, yang mendaftar hanya 3.961 orang. KPU Ende masih mengalami kekurangan 498 petugas KPPS.
“Ini belum mencapai kebutuhan kita yakni sebanyak 4.459 orang,” kata Kornelis.
Kurangnya orang yang mendaftar menjadi anggota KPPS merupakan fenomena baru di Ende, kata Kornelis. Padahal pada pemilu sebelumnya, banyak orang berebutan untuk mengisi posisi itu.
Kornelis berkata, KPU Ende mengambil beberapa langkah penting, mulai dari redistribusi petugas KPPS sampai pada penunjukan langsung.
“Redistribusi petugas KPPS dari TPS yang memiliki kuota lebih ke TPS yang masih kurang. Itu hanya berlaku pada satu desa yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penunjukan langsung, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat sambil tetap mempertimbangkan kemampuan dan integritas setiap orang.
Bila dua metode tersebut belum mampu mengatasi kekurangan, sambung Kornelis, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan Non Govermental Organization (NGO), mengingat persoalan kekurangan petugas KPPS harus selesai pada 7 November 2024.
Ada beberapa alasan kenapa rekrutmen anggota KPPS sepi peminat. Salah satunya, kata Kornelis, adalah uang honor yang dinilai sangat kecil.
“Persoalan honor merupakan salah satunya, kalau yang Pileg itu Rp1 juta, namun pada Pilkada saat ini sebesar Rp800 ribu untuk anggota dan Rp850 ribu untuk ketua KPPS,” terangnya.
Menurutnya, penentuan honor KPPS mengacu pada surat keputusan gubernur dan itu dilihat dengan beban kerja masing-masing petugas.
“Kerjanya maksimal dua hari yakni pada hari pencoblosan dan pada saat perekapan sampai pendropingan kotak suara,” lanjutnya.
Selain itu, persoalan topografi wilayah menjadi penyebab orang enggan mengikuti seleksi menjadi petugas KPPS.
“Proses perekrutan KPPS juga bertepatan dengan momen pendaftaran CPNS dan juga P3K. Hal ini yang menjadi faktor KPU mengalami kekurangan petugas KPPS,” tutur Kornelis.
Antonius Jata