Maumere, Ekorantt.com – KSP Kopdit Obor Mas mengadakan Rapat Anggota Khusus (RAK) di Maumere pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Forum Rapat Anggota Khusus yang dihadiri oleh perwakilan dari 32 cabang itu telah menyepakati beberapa poin penting, termasuk bersepakat agar KSP Kopdit Obor Mas tetap menjadi koperasi simpan pinjam (KSP) yang bersifat close loop (tertutup).
Kesepakatan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 4 tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Koperasi Provinsi NTT, Filipe Lelo Bere, dalam arahannya, mengatakan bahwa dua aturan ini menghendaki koperasi simpan pinjam close loop hanya menghimpun dana dari anggota koperasi dan atau koperasi lain.
Kemudian, koperasi simpan pinjam close loop hanya menyalurkan pinjaman kepada anggota koperasi dan atau koperasi lain. Lalu, pendanaan dari bank atau lembaga keuangan lain tidak boleh melewati batas maksimal 40 persen dari total aset koperasi.
Koperasi simpan pinjam close loop hanya bisa melaksanakan usaha tunggal yakni usaha simpan pinjam.
“Tidak boleh melakukan usaha di luar simpan pinjam,” kata Filipe.
Hal ini diperkuat oleh penjelasan General Manajer KSP Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering bahwa pihaknya mau menata diri sesuai dengan jati diri koperasi simpan pinjam berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Frediyanto menyampaikan ada dua pilihan, koperasi simpan pinjam (KSP) yang bersifat open loop atau close loop. KSP open loop akan mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KSP close loop akan diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
“Semula kita berpikir kita open loop saja karena diawasi secara profesional oleh OJK. Tapi setelah dikaji, kita lebih baik memilih close loop karena berkaitan dengan jati diri koperasi: dari, oleh, dan untuk anggota,” jelas Frediyanto.
Setelah melalui diskusi alot yang dipimpin pengurus Valerianus Samador, forum sepakat agar KSP Kopdit Obor tetap bersifat close loop.
Forum yang sama juga membahas dan memutuskan pembubaran PT Kopdit Obor Mas dan membentuk koperasi jasa yang akan mewadahi pembangunan perumahan anggota dan usaha jasa lainnya.
Selain itu, Rapat Anggota Khusus menugaskan pengurus untuk mengalihkan PT Kopdit Obor Mas ke koperasi jasa dan menindaklanjuti keputusan RAK itu hingga akhir tahun buku 2024.
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera atau Alfin Parera mengapresiasi langkah KSP Kopdit Obor Mas dalam menyikapi setiap perubahan peraturan pemerintah.
Alfin Parera bilang, KSP Kopdit Obor Mas telah melayani anggota selama puluhan tahun dan pilihan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman menjadi sebuah keharusan.
Baginya, setiap pilihan yang diputuskan sekarang harus dalam rangka “optimasi dengan berbagai tantangan yang ada” sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan koperasi ke depan.