Pertamina Dorong PT Pintar Sumber Energi Bangun SPBU di Nita

Beberapa syarat seperti lokasi, titik koordinat, kata Robert telah memenuhi syarat pendirian

Maumere, Ekorantt.com – PT Pintar Sumber Energi mewujudkan pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Nita, 10 kilometer sebelah barat Kota Maumere, Pulau Flores. Fasilitas tersebut sedang dikerjakan oleh vendor PT Pertamina.

Direktur Utama PT Pintar Sumber Energi, Robertus Belarminus, menjelaskan izin SPBU bukan diurus dari nol, tetapi melengkapi persyaratan yang sudah ada sebelumnya yakni pertashop.

“Semuanya diurus oleh vendor PT Pertamina. Saat ini fasilitas SPBU sedang dikerjakan vendor. Akan dibangun tiga tangki pendam dan empat buah dispenser,” kata Robert, Kamis siang di Maumere.

Dikatakannya, PT Pertamina mendorong manajemen PT Pintar Sumber Energi menaikkan status pertashop menjadi SPBU. Beberapa syarat seperti lokasi, titik koordinat, kata Robert telah memenuhi syarat pendirian.

Dorongan PT Pertamina, lanjut Robert, menanggapi keluhan penjualan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dan Dexlite di pertashop. Semenjak peresmian pertashop pada 2022, penjualan dua jenis BBM non subsidi sepi pembeli.

“Kami mengeluh ke Pertamina. Penjualan Dexlite dan Pertamax sangat sepi, bahkan Dexlite hanya sekali pembelian dari Pertamina, sehingga Pertamina mendorong dibangun SPBU. Kami tidak memulai dari nol,” tegas Robert.

Robert menegaskan, tidak ada sentimen kepada siapapun dalam pendirian SBPU ini. Dia mengakui dinamika yang terjadi di masyarakat yang pro dan kontra sangat wajar, karena memang tak jauh dari lokasi SPBU ada sub penyalur BBM.

Dia menambahkan, pendirian SPBU di Nita direncanakan sejak 2018, terealisasi pada 2021 dengan peresmian pertashop. Namun pendirian pertashop tidak menjawab kebutuhan BBM konsumen.

“Pada waktu itu, Pertamina minta bangun pertashop saja, sebab izin membangun SPBU butuh waktu yang lama. Tetapi dalam pendirian pertashop pada lahan seluas 1.670 meter persegi dibangun pagar keliling untuk persiapan jangka panjang mendirikan SPBU. Kami tidak tahu kalau di sebelahnya akan ada sub penyalur BBM,” tegas Robert.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Sikka, Verdi Lepe mengatakan sudah seharusnya SPBU hadir untuk menjawab kebutuhan konsumen di Nita.

Izin pendirian SPBU dalam kategori izin usaha berbasis risiko dan sedang dalam kajian oleh instansi pemerintahan berwenang. Semua kajian teknis dan non teknis menjadi dasar pemberian izin.

“Nita sama juga dengan tempat yang lain di Kabupaten Sikka butuh kehadiran SPBU menjawab kebutuhan BBM,” kata Ferdi dihubungi Kamis siang.


Eginius Moa

spot_img
TERKINI
BACA JUGA