Kupang, Ekorantt.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur menghadapi masalah kekurangan tenaga penyuluh pertanian.
Kondisi ini menyebabkannya sekitar 2.700-an penyuluh pertanian harus melayani lebih dari 3.026 desa yang ada di NTT.
Akibatnya, jumlah penyuluh pertanian yang ada saat ini tidak mampu memberikan pelayanan sesuai peraturan pemerintah.
“Seharusnya sesuai Permen satu desa satu orang penyuluh. Tetapi dengan kondisi kita yang kepulauan dan topografi wilayah, satu penyuluh itu bisa layani dua sampai tiga desa. Ini kondisi riil yang ada sekarang,” ujar Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz Bily Umbu Wanda di Kupang pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya penyuluh pertanian telah purnatugas, meninggal dunia dan ada penyuluh pertanian yang menempati posisi struktural di kabupaten/kota.
Umbu menjelaskan, untuk mengisi keterbatasan tenaga penyuluh pertanian, pemerintah telah mengalokasikan formasi CPNS dan PPPK untuk penyuluh pertanian.
Namun, alokasi formasi CPNS dan PPPK belum mampu mengisi kekosongan tenaga penyuluh pertanian yang ada saat ini.
Karena itu, pemerintah membutuhkan penyuluh swadaya yang berasal dari kelompok-kelompok petani atau petani milenial yang telah diberikan bimbingan ataupun pelatihan.
“Walaupun sedikit bisa membantu mengisi celah yang kosong,” katanya.
Penyuluh swadaya, kata Umbu, bisa diambil dari petani-petani yang berada di desa atau kelurahan karena mereka ada dan hadir bersama masyarakat.
“Kalau mereka ada di desa, mereka bisa menjadi contoh bagi petani-petani lainnya,” ujarnya.
Agar bisa mewujudkannya, dibutuhkan kerja sama antara semua pihak termasuk pemerintah desa.