Kupang, Ekorantt.com – Sebanyak 453 guru agama dan pengawas guru agama di Kota Kupang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejak bulan April 2024 hingga sekarang.
Kepala kantor Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua membenarkan bahwa 453 guru agama dan pengawas guru agama belum menerima TPG.
“Benar sekali bahwa guru-guru yang ada di Kementerian Agama, guru-guru agama itu sejak bulan April sampai sekarang belum dibayar tunjangan profesi guru,” kata Kepala kantor Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua kepada Ekora NTT di Kupang pada Senin, 28 Oktober 2024.
Antonius menjelaskan, keterlambatan pembayaran TPG dikarenakan Kantor Agama Kota Kupang kekurangan anggaran biaya pada item anggaran belanja pegawai.
Ia mengakui bahwa persoalan ini telah disampaikan ke Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT.
Kondisi kekurangan anggaran, kata Antonius, tidak saja terjadi pada Tunjangan Profesi Guru tetapi terjadi juga pada pegawai secara keseluruhan.
“Gaji juga kurang, kami uang makan kurang juga Tunjangan Profesi Guru,” terangnya.
Ia mengakui bahwa masalah ini telah berproses di Kanwil Kemenag Provinsi NTT dan memastikan bahwa TPG guru akan dibayar karena sekarang telah berproses untuk pengajuan revisi anggaran.
“Normalnya kita di Kementerian Agama pengalaman saya di akhir triwulan ketiga di bulan Oktober ini kita lihat anggaran semua baru kita relokasi. Mudah-mudahan ada titik terang untuk diselesaikan semuanya,” tutupnya.