Kupang, Ekorantt.com – Warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang mengeluhkan persoalan banjir yang tak henti-hentinya terjadi apabila memasuki musim hujan.
Selain kebutuhan drainase, warga meminta pemerintah memperhatikan bangunan rumah yang berada di sepanjang daerah saluran sungai (DAS) Liliba.
Keluhan ini disampaikan Paul Kedang warga RT 40, Kelurahan Liliba saat kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi NTT Marselinus Anggur Ngganggus di Kelurahan Liliba pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Menurut Paul, masalah banjir menjadi persoalan klasik yang sering dialami warga ketika musim hujan tiba. Warga membutuhkan campur tangan pemerintah.
“Warga pernah berencana untuk membuat jebakan air menuju kali Liliba namun hanya hingga kini belum terealisasi. Kami butuh campur tangan pemerintah,” ujarnya.
Paul juga menyampaikan tentang kecemasannya terhadap hunian warga yang berada di sepanjang DAS kali Liliba.
Ia merasa cemas jika terjadi hujan besar dengan intensitas yang lama, maka dapat mengakibatkan banjir atau longsor di sepanjang bantaran kali Liliba.
Paul berharap pemerintah membuat kebijakan relokasi bagi warga yang menghuni di sepanjang bantaran kali Liliba.
“Supaya terhindar dari bencana. Mereka disiapkan lahan atau rusun (rumah susun). Ini persoalan yang harus dipikirkan. Sekarang tidak ada masalah. Kalau ada banjir bahaya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Marsel Ndarung, warga lainnya. Menurut dia, drainase adalah solusi mengatasi masalah banjir dan setiap warga membuat jebakan air di rumahnya masing-masing.
Menanggapi keluhan warga, Marselinus berjanji akan membawa aspirasi masyarakat Liliba ke Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Provinsi NTT.
“Saya akan sampaikan masalah ini melalui Fraksi PKB kami yang ada di kota dan provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, reses merupakan kegiatan resmi DPRD, yang mana seluruh masalah di RT 40, Kelurahan Liliba akan menjadi catatan dan dokumen negara. Keluhan ini telah menjadi catatan Fraksi PKB kepada pemerintah.
“Memang pemerintah ada skala prioritas untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di NTT karena sumber daya terbatas,” terangnya.
Menurut Marselinus, keterbatasan ini karena dalam rancangan pembangunan Provinsi NTT yang telah tertuang dalam KUA-PPAS tahun 2025 memfokuskan pada pembangunan sektor ekonomi berdasarkan asas keadilan sosial dan pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan yang harus memperhatikan tiga aspek yakni lingkungan, kewilayahan dan aspek mitigasi bencana.
Program pembangunan Pemerintah Provinsi NTT yang terakhir adalah reformasi birokrasi.
“Kita dibatasi oleh pikirkan pemerintah, karena itu kita ada pembatasan. Kebutuhan kita banyak tetapi sumber daya terbatas,” jelasnya.
Kendati mengalami keterbatasan, Marselinus tetap akan berusaha mencari solusi agar persoalan tersebut dapat segera diatasi.
“Saya akan berkoordinasi dengan Fraksi PKB DPRD Kota Kupang agar menjadi catatan ke Pemerintah Kota Kupang,” tutupnya.