Ruteng, Ekorantt.com – Sejumlah pendukung calon bupati dan calon wakil bupati Manggarai, Maksimus Ngkeros dan Marianus Ronald Susilo memadati halaman Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Manggarai pada Senin, 28 Oktober 2024 siang.
Mereka memberikan dukungan terhadap Maksimus Ngkeros yang dipanggil atas dugaan kampanye hitam atau black campaign saat berkampanye di Rampasasa, Kecamatan Wae Ri’i pada 7 Oktober 2024 lalu.
Maksi dituding telah melakukan kampanye hitam terhadap Hery Nabit, calon bupati nomor urut dua yang tampil sebagai petahana.
Mereka tampak mengenakan pita hitam di lengan, sebagai tanda sedang berdukacita atas matinya keadilan di Manggarai.
“Kami menilai Pa Maksi tidak melakukan kampanye hitam. Beliau hanya menyampaikan pernyataan mewakili warga Rampasasa. Bahwa Manggarai hancur di tangan Bupati Nabit,” kata Boni Sumardi, warga yang ikut mendampingi Maksi Ngkeros.
Ia mengaku, bagi ketua komunitas adat (tu’a gendang) Rampasasa, kehancuran ditandai dengan janji bohong yang diucapkan Hery Nabit saat ia melakukan kampanye di kampung itu pada Pilkada 2020 lalu.
Kala itu, Nabit menjanjikan untuk membangun rumah gendang atau rumah adat di Rampasasa, namun ia tak tepati janjinya saat menjabat bupati.
Poster Kritikan
Hal lain yang menyita perhatian masyarakat kota Ruteng adalah pendukung Maksi-Ronald membawakan sejumlah poster kritikan terhadap kekuasaan Hery Nabit. Poster itu dihiasi beraneka tulisan.
“Bupati pembangkang putusan pengadilan,” demikian tulisan di salah satu poster.
Tulisan tersebut memberi pesan tentang Hery Nabit yang tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kasus nonjob puluhan ASN.
Massa juga melakukan bisu tanpa berorasi. Kata mereka, hal itu simbol matinya demokrasi di Manggarai.
Tulisan lain dalam poster yang merek bawakan “usut tuntas kasus Ratu Kemiri.” kritikan ini terhadap dugaan kasus fee proyek yang melibatkan istri Hery Nabit, Meldyanti Hagur.
Massa juga menyinggung untuk mengusut proyek Natas Labar. Pembangunan Natas Labar merupakan penataan lapangan Motang Rua yang berlokasi di depan Kantor Bupati Manggarai.
Pagu anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini senilai Rp3,5 miliar. Anggarannya bersumber dari pinjaman daerah di Bank NTT tahun 2023.
Masih banyak tulisan lain yang memberi pesan kritik terhadap Hery Nabit serta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan tidak tebang pilih.
Advokat dan dosen Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Edi Hardum, menduga pihak Gakkumdu menerima pesanan bahkan sogokan dari pihak tertentu untuk menaikkan penyelidikan ke penyidikan atas dugaan kampanye hitam Maksi Ngkeros.
“Saya menduga mereka terima pesanan dari pihak tertentu untuk merusak nama bahkan menggagalkan Maksi Ngkeros menang Pilkada. Hal seperti ini harus dilawan. Saya juga meminta Polres Manggarai agar SP3-kan kasus tersebut,” kata Edi yang juga tim hukum paket Maksi-Ronald kepada Ekora NTT, Jumat, 25 Oktober 2024.
Tetap Menghargai Proses
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, mengajak semua pihak untuk tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menjamin bahwa Sentra Gakkumdu Kabupaten Manggarai dalam menangani semua perkara dugaan pelanggaran pidana pemilihan tetap mengedepankan profesionalitas, independensi, dan integritas tanpa intervensi dari pihak manapun,” katanya saat dikonfirmasi Ekora NTT.
Sebelumnya, ketua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Marsel Ahang telah melapor Maksi Ngkeros ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Manggarai pada Senin, 14 Oktober 2024.
Ahang menilai, dalam materi kampanye Maksi Ngkeros telah menyudutkan pasangan calon nomor urut dua, Hery Nabit-Fabianus Abu.
“Ende-ema agu sanggen taung ase ka’en. Pu’ung ce’e mai ho’on lite pande di’an Manggarai ho’o. Agu neka teing caan suara latang te hia HN (Bapa-mama, saudara/i sekalian, mulai dari sini kita buat baik Manggarai ini. Dan, jangan kasih satu pun suara kepada HN),” demikian orasi yang disampaikan Maksi Ngkeros, sebagaimana dikutip dari video yang beredar di media sosial itu.
Maksi juga berkata “ai hia HN poli pande hancurn Manggarai ho‘o (karena HN telah menghancurkan Manggarai ini).”