Ende, Ekorantt.com – Bawaslu Kabupaten Ende kini tengah mendalami adanya dugaan pidana pelanggaran dalam tahapan kampanye pilkada Ende.
Bertempat di Sekretariat Gakkumdu pada Selasa, 29 Oktober 2024, Bawaslu meminta klarifikasi puluhan warga Kecamatan Maukaro untuk menindaklanjuti laporan terkait tindakan politik uang atau money politic oleh relawan salah satu pasangan calon.
“Untuk kepentingan pengkajian, Bawaslu mengundang para pihak untuk dilakukan klarifikasi,” kata Ketua Bawaslu Ende Basilius Wena kepada Ekora NTT.
Blasius mengatakan bahwa beberapa warga mendatangi kantor Gakkumdu pada Jumat, 25 Oktober 2024 lalu. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana money politic yang dilakukan oleh relawan dari Paket Deo Do.
Sesuai mekanisme yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, kata Basilius, Bawaslu menerima dan memeriksa kelengkapan syarat formal dan material sebelum registrasi atau penetapan laporan tersebut.
Setelah dinyatakan lengkap atau sudah memenuhi unsur-unsurnya, Bawaslu akan melakukan registrasi, selanjutnya akan dilakukan klarifikasi. Berikutnya, laporan itu dikaji, apakah ada unsur tindakan pidana atau tidak.
“Sudah beberapa orang yang sudah diminta klarifikasi sejak tanggal 25 Oktober 2024, dan semuanya sangat kooperatif dalam memberikan keterangan,” kata Basilius.
Basilius bilang, dugaan money politic terjadi di kecamatan Maukaro pada 23 Oktober 2024 saat pelaksanaan upacara adat.
“Dalam laporan yang disampaikan bahwa terindikasi ada terjadi pemberian uang oleh oknum yang diduga relawan salah satu Paslon dalam hal ini Paslon Deo Do kepada mosalaki dan masyarakat dalam kegiatan adat di Maukaro,” tuturnya.
Basilius menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku tindak pidana pelanggaran Pilkada. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu Ende apabila ada dugaan pelanggaran Pilkada yang ditemukan di lapangan.
Ia mengimbau semua pihak untuk menjaga proses penyelenggaraan yang jauh dari ujaran kebencian, politik uang, dan kampanye hitam.
“Kepada kades TNI, Polri, ASN, dan juga kepala desa untuk menjunjung tinggi netralitas,” pesannya.
Sementara pihak yang diduga merupakan relawan Paket Deo Do enggan memberikan komentar saat dimintai tanggapan.
Antonius Jata