Dewan Minta Pemprov NTT Tingkatkan PAD untuk Atasi Keterbatasan Fiskal

PSI juga meminta penjelasan terkait surplus belanja daerah yang mencapai Rp193 miliar, serta mencatat pentingnya penggunaan dana ini untuk mengurangi beban defisit pembiayaan neto.

Kupang, Ekorantt.com Pemerintah Provinsi NTT sedang mengalami keterbatasan fiskal akibat dari kebijakan pinjaman daerah yang dilakukan gubernur terdahulu Viktor Bungtilu Laiskodat.

Kebijakan pinjaman daerah menyebabkan sumber pendapatan yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus terpotong di pusat imbas dari pinjaman daerah.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD NTT kemudian meminta pemerintah harus mampu capai target PAD Rp1.923.350.420.755 seperti yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

“Fraksi PSI minta penjelasan dari pemerintah terkait strategi untuk mencapai target PAD yang direncanakan di tengah keterbatasan ruang fiskal NTT saat ini,” ujar Juru bicara PSI, Debora Gemelina Arborea Lende pada rapat paripurna, Senin, 4 November 2024.

Menurut dia, perlu adanya kerja sama dalam upaya meningkatkan APBD guna menjawab tuntutan pembangunan yang mencerminkan realitas sesungguhnya dari kebutuhan masyarakat.

Di tengah keterbatasan fiskal saat ini, Fraksi PSI meminta penjelasan pemerintah terkait penggunaan pendapatan transfer sebesar Rp3.296.636.435.000 yang bersumber dari DAU dan DAK yang telah terpakai untuk membayar utang pemerintah.

“Fraksi PSI meminta penjelasan bagaimana strategi pemerintah agar dana transfer pusat bisa menjawab persoalan masyarakat dan juga ASN,” jelas Debora.

Di sisi belanja daerah, Fraksi PSI menyoroti alokasi belanja modal yang dinilai terlalu kecil untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,7 persen-5,6 persen dan pengentasan kemiskinan.

PSI juga meminta penjelasan terkait surplus belanja daerah yang mencapai Rp193 miliar, serta mencatat pentingnya penggunaan dana ini untuk mengurangi beban defisit pembiayaan neto.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA