Dewan Ancam ‘Gantung’ Ranperda Penyertaan Modal Bila RUPS Luar Biasa Bank NTT Tetap Digelar

Jika pemerintah tetap bersikeras menggelar RUPS LB, kata Bonifasius, maka dewan akan menolak membahas atau menggantung Rancangan Perda Penyertaan Modal yang diusul pemerintah.

Kupang, Ekorantt.com – Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Bank NTT akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

RUPS LB Bank NTT yang akan digelar pada Sabtu, 16 November 2024 itu mendapat penolakan dari anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT, Bonifasius Burhanus.

Jika pemerintah tetap bersikeras menggelar RUPS LB, kata Bonifasius, maka dewan akan menolak membahas atau menggantung Rancangan Perda Penyertaan Modal yang diusul pemerintah.

“Kita ini lagi mau bahas tentang penyertaan modal. Kita gantung saja dulu itu penyertaan modalnya sambil menunggu kepastian mereka menjalankan RUPS LB atau tidak,” jelas Bonifasius di Kupang pada Kamis, 14 November 2024.

Menurut dia, prioritas yang harus dilakukan Penjabat Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali adalah membenahi internal manajemen di Bank NTT.

Hal itu dilakukan dengan cara menelusuri berbagai penyalahgunaan kredit macet, menelusuri penggunaan uang untuk membiayai Hari Lahir Pancasila di Ende tahun lalu sebesar Rp1,5 miliar dan kasus MTN sebesar Rp50 miliar.

“Semua tidak jelas sampai sekarang. Kalau misalkan tujuan pembenahan maka itu menjadi skala prioritas bukan dengan segera dilakukannya RUPS LB,” ujar anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Bonifasius mengingatkan Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto sebagai pemegang saham pengendali agar mendengar imbauan DPRD NTT untuk menunda pelaksanaan RUPS LB hingga urusan Pilkada 2024 selesai.

“Bank NTT sedang tidak baik-baik saja. Jangan lagi datang dengan RUPS seolah-olah lebih penting, lebih emergency dari pembenahan internal Bank NTT. Benahi dulu lah,” tutupnya.

Lapor ke Ombudsman dan KPK

Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia kemudian melaporkan Andriko ke Ombudsman RI dan KPK atas rencana RUPS LB tersebut.

Kompak juga melaporkan mantan Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana ke kedua lembaga itu karena diduga melakukan maladministrasi.

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menegaskan, Bank NTT diduga sudah mengeluarkan undangan resmi untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Sabtu, 16 November 2024 menjelang Pilkada serentak 27 November 2024.

Undangan tersebut, kata Gabriel, ditandatangani Frans Gana atas perintah Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto.

“Terbukti kuat telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan atau maladministrasi yang wajib ditindak tegas Ombudsman RI, Mendagri dan OJK serta diproses hukum oleh KPK RI,” ujarnya dalam keterangan yang diterima awak media, Kamis.

Ia menegaskan, Penjabat Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali dan komisaris independen Bank NTT non-aktif diduga kuat berkolusi dengan para mantan pejabat Bank NTT dan penguasa untuk “cawe-cawe” mengamankan Bank NTT yang sedang digugat hukum.

Mereka sedang digugat oleh mantan Dirut Bank NTT Izhak Rihi. Kini perkaranya sedang berproses di Mahkamah Agung.

Selain itu ada juga perkara MTN Rp50 miliar Bank NTT di Kejati NTT dan kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit macet Rp100 miliar, serta Rp1,5 miliar dana talangan Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende pada  2022 lalu.

“Pegiat antikorupsi, tokoh-tokoh agama, DPRD NTT dan pers wajib hukumnya selamatkan uang rakyat voice of the voiceless NTT yang diduga kuat dirampok berjemaah di Bank NTT,” ujar Gabriel.

Ia mendesak Ombudsman untuk segera memanggil dan memeriksa Penjabat Gubernur NTT dan mantan Komisaris Independen Bank NTT yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaan demi memuluskan penyelenggaraan RUPS LB pada Sabtu, 16 November 2024.

Gabriel selanjutnya mendesak Mendagri Tito Karnavian segera mencopot Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto dengan alasan yang sama.

Kebutuhan Organisasi

Sementara itu, Andriko mengatakan RUPS LB adalah kebutuhan organisasi agar Bank NTT bisa berjalan lebih baik.

“RUPS itu kebutuhan regulasi dan organisasi bukan keinginan,” tegas Penjabat Gubernur NTT Andriko ketika diwawancarai Ekora NTT usai Rapat Paripurna bersama DPRD NTT pada Selasa, 12 November 2024 malam.

Menurut Andriko, alasan RUPS LB tetap dilaksanakan karena adanya pengalihan Kerja sama Usaha Bank (KUB) dari Bank DKI ke Bank Jatim.

“Kita ber-KUB berpindah itu juga harus diputuskan di RUPS karena kalau tidak diputuskan dalam RUPS nanti pada 31 Desember 2024 tidak selesai maka akan jadi persoalan,” terangnya.

RUPS LB yang dilaksanakan karena masa jabatan kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) direktur utama yang telah enam bulan dan juga mengisi jabatan yang kosong dalam jajaran direksi Bank NTT.

“Jadi ini kebutuhan. Tidak ada motif politik apapun, tidak ada maksud apapun seperti yang diberitakan bahwa penjabat gubernur ikut campur dalam urusan Bank NTT dalam urusan politik,” tandasnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA