Kupang, Ekorantt.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi NTT terkait Rancangan Peraturan (Ranperda) Penyertaan Modal ke Bank NTT sebesar Rp30 miliar.
Banggar meminta agar penyertaan modal ke Bank NTT dilakukan setelah Bank NTT melakukan pembenahan internal manajemen.
“Rekomendasi Banggar berkaitan dengan penyertaan modal ke Bank NTT sebesar Rp30 miliar itu di-pending dulu setelah ada pembenahan dulu manajemen internal Bank NTT,” ujar anggota Banggar DPRD NTT, Simprosa Rianasari Gandut di Kupang pada Senin, 18 November 2024.
Ia mengatakan, rekomendasi Banggar agar rencana penyertaan modal sebesar Rp30 miliar ke Bank NTT direlokasi ke program-program prioritas lainnya sambil menunggu PT Bank NTT membenahi dirinya dan pembahasan Perda Penyertaan Modal.
“Benahi dulu manajemen internal Bank NTT sambil kita menyelesaikan Ranperda penyertaan modalnya,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD NTT, Bonifasius Burhanus mengatakan DPRD akan ‘gantung’ Ranperda Penyertaan Modal ke Bank NTT.
Menurut Boni, hal prioritas yang harus dilakukan Penjabat Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali adalah membenahi internal manajemen di Bank NTT.
Hal itu dilakukan dengan cara menelusuri berbagai penyalahgunaan kredit macet, menelusuri penggunaan uang untuk membiayai Hari Lahir Pancasila di Ende tahun lalu sebesar Rp1,5 miliar dan kasus MTN sebesar Rp50 miliar.
“Semua tidak jelas sampai sekarang. Kalau misalkan tujuan pembenahan maka itu menjadi skala prioritas bukan dengan segera dilakukannya RUPS LB,” pungkasnya.
Hasil RUPS LB
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada Sabtu, 16 November 2024 menyepakati beberapa hal.
Salah satunya adalah susunan pengurus tidak berubah dan diperpanjang hingga tiga bulan ke depan.
“Pak Umbu (Yohanis Landu Praing) tetap Plt Dirut Bank NTT. Saya tetap Plt. Kredit. Ini sampai 3 bulan. Posisi pengurus sama,” kata Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Hilarius Minggu dilansir dari Koranntt.com
Ia menambahkan, selain posisi direksi yang tidak berubah, posisi komisaris juga diperpanjang oleh pemegang saham Bank NTT sampai tiga bulan ke depan, dengan target KUB hingga pengisian jabatan pengurus yang lowong.
“Tadi juga diminta untuk lelang jabatan, dikasi waktu tiga bulan,” tambah Hilarius.
Terkait jabatan Komisaris Utama, Hilarius Minggu menyampaikan, pemegang saham meminta agar dilakukan seleksi satu lagi calon komisaris utama, baru diputuskan oleh pemegang saham.
RUPS LB Bank NTT, kata Hilarius, menyepakati kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.
“Targetnya akhir tahun proses KUB dengan Bank Jatim selesai,” ujarnya.
Hilarius menambahkan, dalam kerja sama KUB, Bank Jatim meminta jabatan direktur kredit. Hal ini juga sudah dibahas dalam RUPS Luar Biasa.