Kupang, Ekorantt.com – Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari hampir 300 siswa SMK Pelayaran Lasiana di Kota Kupang dipindahkan ke sekolah lain.
Dapodik mereka dipindahkan oleh mantan kepala sekolah Jesika Sodakain pada 5 Juli 2024 tanpa sepengetahuan pihak SMK Pelayaran Lasiana Kupang.
Jesika sendiri mengakui telah memindahkan data Dapodik siswa SMK Pelayaran Lasiana ke SMK Maritim Nusantara Kupang.
“Saya ingin menginformasikan bahwa data Dapodik saya yang mengeluarkan anak-anak dari SMK Pelayaran ke SMK Maritim,” jelas Jesika kepada wartawan di Kupang pada Kamis, 28 November 2024.
Ia menjelaskan, pemindahan Dapodik siswa bukan atas keinginannya melainkan atas persetujuan dari orangtua.
“Saya pindahkan itu karena orangtua yang meminta anaknya itu dikeluarkan dari sekolah tersebut,” ujarnya.
Salah satu orangtua siswa, Wenseslaus Bungananen membantah pemindahan Dapodik siswa dari SMK Pelayaran Lasiana ke SMK Maritim atas kehendak guru Jesika Sidokain. Ia mengaku hal itu terjadi atas kehendak dan keinginan orangtua siswa.
Pasalnya, orangtua sangat percaya SMK Maritim di bawah kepemimpinan Jesika Sidokain betul-betul bertanggung jawab dan berjuang untuk anak mereka.
“Kami orangtua sepakat bahwa anak kami pindah dari sekolah SMK Pelayaran. Saya juga termasuk orang yang tanda tangan. Tidak ada paksaan apapun,” ujar Wenseslaus.
Hal serupa juga disampaikan orangtua siswa yang lain, Sari Dewi Astuti. Ia mengakui menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen SMK Maritim pimpinan guru Jesika Sidokain.
Hentikan Polemik
Pengamat pendidikan Lani Koroh meminta semua pihak untuk menghentikan polemik dalam dunia pendidikan di NTT yang dapat merugikan anak-anak.
Menurutnya, lembaga pendidikan tidak diperkenankan menjadikan anak didiknya sebagai korban dan anak-anak harus diselamatkan.
“Pada intinya kita tidak mau siswa jadi korban. Masa depan anak-anak tidak boleh terpotong karena perang dingin yayasan,” ungkapnya.
Kepala SMK Maritim Nusantara Kupang, Jesika Sidokain berjanji bakal melapor balik Ketua Pembina Yayasan Yapeltra Marindo, Jefry Antoni ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebagai Kepala SMK Maritim Kupang, dirinya tidak pernah melanggar hukum terkait pemindahan Dapodik siswa, dugaan korupsi dan lainnya sebagaimana yang disampaikan pihak Yapeltra Marindo.
“Saya sudah tiga kali pergi ke Polda dan membawa bukti juga. Bahwa saya tidak melakukan kesalahan terkait Dapodik dan melanggar ITE dan lain sebagainya,” ujarnya.
Jesika mengakui bahwa hingga kini, ia tidak pernah menerima surat pemecatan sebagai kepala SMK Pelayaran Lasiana Kupang.
Ia mempertanyakan laporan dugaan korupsi yang dilakukan Ketua Pembina Yayasan Yapeltra Marindo, Jefry Antoni tanpa didukung data.
“Saya juga akan lapor balik mereka terkait pencemaran nama baik,” tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Ketua Pembina Yayasan Yapeltra Marindo Kupang, Jefry Antony mengatakan, hampir 300 siswa SMK Pelayaran Lasiana Kupang dipindahkan ke sekolah lain tidak dengan cara yang benar atau melanggar hukum.
Atas kejadian ini, ia mengaku telah melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT. Sayangnya belum ditanggapi hingga sekarang.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke polisi karena diduga telah melanggar Undang-undang Informasi dan Teknologi (ITE).
“Jadi ini sudah terkena pasal penghapusan data atau merusak data dari sekolah lain,” jelas Jefry di Kupang pada Selasa, 19 November 2024.
Selain memindahkan Dapodik siswa, mantan kepala sekolah juga menyampaikan ke publik bahwa SMK Pelayaran Lasiana Kupang tidak lagi menerima siswa, ada masalah dan dijaga preman.
Padahal menurut Jefry, SMK Pelayaran Lasiana Kupang tetap eksis dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa.
“Jadi saya tegaskan kembali bahwa SMK Pelayaran Lasiana Kupang tidak ada masalah sama sekali. Siswa tetap belajar walaupun sebagian besar dibawa keluar,” tandasnya.