Bajawa, Ekorantt.com – Setiap anggota DPRD Ngada mendapatkan anggaran sebesar Rp28 juta satu kali musim reses.
Hal itu diakui Anggota DPRD Kabupaten Ngada Benediktus Lagho saat reses perdana di Kelurahan Todabelu, Kecamatan Golewa, Jumat, 14 Desember 2024.
Menurut Benediktus, uang negara sebanyak itu termasuk potong pajak.
“Sehingga yang kami terima sekitar 26 juta rupiah dan itu digunakan untuk reses,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Diketahui, reses adalah kegiatan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan (Dapil).
Reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode lima tahun masa jabatan DPRD.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya yang berasal dari Dapil Golewa Raya, karena atas dukungan bapak ibu sekalian sehingga saya bisa terpilih menjadi Anggota DPRD Ngada,” ucap Benediktus.
Partai Demokrat sendiri pada Pileg 14 Februari 2024 hanya meraih satu kursi di DPRD Ngada. Meski demikian, Benediktus yakin mendapatkan dukungan yang besar dari Fraksi Amanah Demokrat, yang merupakan gabungan anggota DPRD dari PAN dan Demokrat.
“Tidak hanya itu jaringan kami secara partai juga kuat, fraksi kami memiliki beberapa menteri di kabinet pak Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Ia menegaskan dalam memperjuangkan kepentingan politik perlu ada kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh kekuatan, salah satunya melalui komunikasi antar-partai khususnya dalam fraksi.
Pada kegiatan reses di Kelurahan Todabelu, Benediktus juga ditemani Ketua Fraksi Amanah Demokrat , Yohanes Don Bosco Ponong dan anggota fraksi Florianus Rero.
Tiba di lokasi reses ketiga Anggota DPRD Ngada tersebut diterima secara adat oleh tokoh adat setempat.
Ketua Fraksi Amanah Demokrat Yohanes Don Bosco Ponong menegaskan momentum reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk kembali ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasi.
Menurutnya, saat reses, anggota DPRD juga kembali mempertanggungjawabkan segala perjuangannya kepada masyarakat.
“Masa reses juga anggota DPRD harus pasang telinga baik-baik untuk mendengarkan jeritan dan harapan masyarakat,” tegas Yohanes.
Menurut dia, reses bukan saja kegiatan formalitas namun merupakan perintah Undang-undang. Sebab itu, saat reses anggota DPRD akan dibekali dengan uang reses yang digunakan untuk sewa gedung, makan minum dan transportasi.
“Ini bentuk transparansi kepada masyarakat, sehingga kembali tidak ada kecurigaan di antara bapak mama,” tegasnya.