Perumda Wair Puan Berlakukan Aturan ‘Gaji Wajib Diterima Istri’

Gaji dan tunjangan pegawai pria wajib diterima langsung oleh istri. Kalau tidak akan ditangguhkan

Maumere, Ekorantt.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Wair Puan Kabupaten Sikka memiliki kebijakan khusus berkaitan dengan penggajian para pegawainya. Kebijakan itu mengatur pegawai pria yang berkeluarga agar gaji atau tunjangannya wajib diterima oleh istri.

Direktur Perumda Wair Puan, Frans Laka memberlakukan aturan tersebut sejak awal ia menjabat pada 2018.

“Gaji dan tunjangan pegawai pria wajib diterima langsung oleh istri. Kalau tidak akan ditangguhkan,” ujarnya kepada awak media di Maumere, Selesa, 17 Desember 2024.

Kebijakan tersebut terpaksa diambil, kata Frans Laka, mengingat adanya laporan dari beberapa istri yang tidak pernah mengetahui berapa besaran penghasilan yang diterima oleh suaminya.

“Sebelumnya itu, gaji pegawai laki-laki langsung diterima sendiri, tapi rupanya ada yang dijaminkan ke bank. Sekarang gaji dan tunjangan pegawai pria wajib diterima oleh istri,” kata dia.

Yuni Bata, istri dari Yohanes Stefen Diki, pegawai Perumda Wair Puan Maumere mengapresiasi kebijakan yang diterapkan oleh Direktur Perumda Wair Puan Sikka.

Menurut dia, kebijakan Perumda Wair Puan memberikan dampak positif bagi para istri karena secara langsung dapat mengetahui berapa besaran gaji dan tunjangan para suami mereka.

“Saya senang karena kami semua istri-istri pegawai Perumda Wair Puan langsung menerima sendiri gaji dan THR suami,” ungkapnya.

Maria Ayelistriani, istri dari Marianus Nong Lehan pegawai Perumda Wair Puan cabang IKK Nele juga mengaku bersyukur karena harapan istri yang menerima gaji dan tunjangan suami akhirnya  terjawab.

“Terima kasih Bapak Frans Laka atas kebijakannya. Dengan tunjangan dapat membantu keluarga kami,” kata Maria.

“Uang THR ini akan saya gunakan dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan rumah tangga kami. Apalagi ini sudah mau natal dan tahun baru,” pungkasnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA