KPU Manggarai Barat Belum Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

Pasangan calon nomor urut satu Mario Pranda-Richard Sontani telah menggugat hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Manggarai Barat 2024 ke MK.

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, NTT, belum melakukan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2024.

Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman berkata, pihaknya belum melaksanakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024 karena masih persiapan menghadapi sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Belum. Kami sedang matangkan persiapan menghadapi sengketa perselisihan hasil di MK,” kata Ferdiano ketika dikonfirmasi pada Kamis, 9 Januari 2025.

Terkait sengketa di MK, KPU Manggarai Barat telah menyiapkan tim penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP), baik internal maupun kuasa hukum. Selain itu juga sedang merampungkan jawaban atas permohonan pemohon dan menyusun alat bukti yang diperlukan.

“Kami siap menghadapi persidangan,” tegasnya, sambil menunggu jadwal sidang PHP dari MK.

Pasangan calon nomor urut satu Mario Pranda-Richard Sontani telah menggugat hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Manggarai Barat 2024 ke MK. Menurut mereka pelaksanaan Pilkada sarat penuh kecurangan.

Pasangan nomor urut satu Christo Mario Y. Pranda dan Richardus Tata Sontani memperoleh 71.164 suara sah. Sedangkan Edistasius Endi dan Yulianus Weng sebagai petahana meraup 73.872 suara sah. Artinya, dari perolehan suara masing-masing pasangan calon hanya berbeda 2.708 suara.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA