Pedagang Berjualan di Pinggir Jalan, Protes Kenaikan Tarif Parkir Hingga Kondisi Pasar Alok yang Kumuh

Ketua Forum Pedagang Pasar Alok, Yohanis Nong Harcelis mengatakan terdapat tiga tuntutan yang menjadi pemicu digelarnya aksi.

Maumere, Ekorantt.com – Para pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Alok melakukan aksi damai dengan berjualan di luar pagar pasar sejak subuh sekitar pukul empat pada Senin, 13 Januari 2025.

Mereka berjualan dari gerbang depan hingga sisi utara pasar. Persimpangan depan gerbang pasar sesak hingga macet. Pintu masuk ditutup dan portal masuk pasar disegel dengan karung.

Ketua Forum Pedagang Pasar Alok, Yohanis Nong Harcelis mengatakan terdapat tiga tuntutan yang menjadi pemicu digelarnya aksi.



Pertama, kata dia, soal tarif masuk yang dinilai tinggi serta menyoroti kinerja kurang baik dari PT Globalindo selaku pihak ketiga yang bekerja dengan pemerintah dalam mengelola retribusi parkir di pasar.

“Kita juga menuntut kesetaraan perlakuan dari pemerintah terkait adanya pasar-pasar liar yang tumbuh di mana-mana. Karena mereka bebas berjualan di luar, kami dipaksa untuk mendekam di dalam pasar ini,” ujar Nong Harcelis.

Kedua, kata dia, Pasar Wuring yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pihak yang kalah dalam sengketa dengan pemerintah daerah masih tetap beroperasi. Ia meminta agar Pasar Wuring dan pasar liar lainnya segera ditertibkan.

“Saya yakin bapak-bapak Pol PP itu lihat di titik-titik yang orang berjualan secara liar. Kenapa dibiarkan?” tanya dia.

Poin ketiga yakni pembenahan pasar yang dinilai kumuh dan tidak tertata dengan baik yang juga turut berpengaruh pada sedikitnya pembeli yang masuk di Pasar Alok.

Penjabat Bupati Sikka Alfin Parera yang hadir didampingi Kepala Dinas Perindakop Sikka Ferdi Lepe mengatakan pemerintah menaikkan tarif masuk pasar berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sejak awal tahun 2024.

“Kita sudah berdiskusi, sudah menunda penerapannya kemudian diterapkan perda tersebut. Memang kontribusi Pasar Alok sangat besar, mencapai Rp2 miliar per tahun. Dana itu pun yang akan kita gunakan untuk pembenahan pasar ke depannya,” kata Alfin.

Jelas Alfin, pada 2025, telah dianggarkan sebesar Rp2 miliar untuk pembenahan fasilitas pasar termasuk menambah lampu agar pasar bisa beroperasi maksimal.

“Uang yang diperoleh dari retribusi pasar yang akan kita gunakan kembali untuk pembenahan pasar di tahun ini,” ujarnya.

Terkait kinerja PT Globalindo, Alfin mengatakan pemerintah akan mengevaluasinya lagi. Saat ini pihak pengelola parkir tersebut masih berstatus kontrak hingga tahun 2025.

“Siapa saja bisa menjadi pengelola parkir jika memenuhi syarat sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Alfin menambahkan, pemerintah telah bekerja maksimal dan akan terus menindak pasar-pasar liar yang bermunculan di beberapa titik di Kota Maumere.

“Saya termasuk bupati yang berani menutup pasar liar. Pasar Geliting sudah. Pasar-pasar liar lain juga akan ditertibkan semua,” tegasnya.

Sementara penindakan putusan Pengadilan Tinggi TUN Mataram terkait Pasar Wuring, Alfin meminta Forum Pasar Alok untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Pihak CV Bengkunis, kata dia, telah mengajukan kasasi terkait putusan PT TUN Mataram. Apabila dipaksakan untuk ditertibkan, maka itu akan masuk dalam tindakan pidana.

Pengguna pasar kemudian kembali berjualan di dalam pasar setelah Alfin meminta “berdiskusi baik-baik”.

Saat pengangkatan kembali barang-barang ke dalam pasar, beberapa pengguna meneriakkan “segera mengeksekusi, kalau tidak akan dibuat aksi yang lebih besar lagi.”

TERKINI
BACA JUGA