Kupang, Ekorantt.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperkenalkan dua aplikasi baru, yaitu Sistem Pelaporan Legislator (Simpel) dan Sistem Manajemen- Monitoring Struktur (SMS), untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antara anggota DPRD.
Aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja dan transparansi bagi para anggota legislatif PKB di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Organisasi dan Eksekutif Legislatif DPP PKB, Abdul Halim Iskandar mengatakan, kebijakan Simpel dan SMS merupakan arahan dari Muktamar Nasional PKB tahun 2024.
Menurut dia, kebijakan ini wajib dipatuhi dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan DPR RI.
Iskandar menjelaskan, kebijakan SMS merupakan laporan yang sifatnya mandiri oleh DPC maupun DPW yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Hal ini diperlukan agar DPP dapat mengetahui persis kinerja dari DPC maupun DPW,” jelas dia dalam sambutannya saat bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Neo By Aston Kupang pada Rabu, 29 Januari 2025.
Anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, kebijakan Simpel dikhususkan kepada fraksi baik DPR RI, DPRD NTT maupun DPRD kabupaten/kota.
Kebijakan penggunaan aplikasi Simpel juga dimaksudkan agar DPP dapat mengetahui kerja-kerja dari seluruh anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Melalui Simpel, anggota dewan wajib menyampaikan empat hal yang harus dilaporkan seperti kegiatan kepartaian, kedewanan, media sosial, dan konstituen.
“Dari laporan ini DPP akan tahu bahwa anggota dewan juga kerja,” kata Iskandar.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten TTU, Agus Siki mengatakan, kebijakan penggunaan aplikasi Simpel dan SMS yang diterapkan DPP merupakan upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja seluruh anggota dewan sebagai perwakilan partai.
Pengawasan ini, kata dia, bertujuan agar seluruh anggota dewan dan pengurus partai tetap berjalan sesuai pedoman berpolitik PKB.
Agus mengakui, selama ini laporan dari anggota dewan hanya diberikan kepada DPC dan DPW dan laporannya tidak tertulis.
Kebijakan Simpel dan SMS, kata Agus, berdampak pada intervensi dari seluruh anggota DPR RI Fraksi PKB terkait politik anggaran.
“Dan tentu ada intervensi alokasi anggaran dari anggota DPR RI dari Fraksi PKB manakala ada laporan baik itu infrastruktur maupun lainnya,” pungkasnya.