PT FTF Globalindo Maumere Benahi Fasilitas dan Layanan Parkir di Pasar Alok

“Kami sudah mulai benahi itu dari 1 Februari yakni menyediakan 10 kantong parkir, masing-masing kantong parkir sudah lengkap dengan jukir,” kata Jones.

Maumere, Ekorantt.com – PT. FTF Globalindo selaku pihak ketiga pengelola parkir berbasis e-parking di Pasar Alok akan membenahi layanannya pasca pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sikka pada 30 Januari lalu.

Hal itu dikatakan Manajer Operasional PT. FTF Globalindo Wilayah Indonesia Bagian Timur, Jones Jensen kepada Ekora NTT pada Kamis, 6 Februari 2025.

“Kami sudah mulai benahi itu dari 1 Februari yakni menyediakan 10 kantong parkir, masing-masing kantong parkir sudah lengkap dengan jukir,” kata Jones.

Lanjut dia, pihaknya akan segera memasang rambu-rambu lalu lintas, serta akan memasang CCTV pada semua kantong parkir yang ada.

“Targetnya akan selesai dalam bulan ini.”

Selain itu, pihaknya juga akan “lakukan sosialisasi dari pintu masuk untuk semua pengunjung agar mengambil karcis masuk, dan jukir kami di pintu masuk akan selalu memberikan informasi kepada pelanggan bahwa harap bawa karcis.”

“Setiap hari semua pintu keluar berfungsi dan beroperasi sampai tutup, termasuk pintu keluar di sebelah barat,” pungkasnya.

Pembenahan fasilitas dan layanan parkir di Pasar Alok disinyalir terjadi akibat berbagai aksi protes dan penolakan dari penggunaan pasar yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengguna Pasar Alok (Forkompak).

Forkompak telah beberapa kali melakukan aksi berjualan di luar pagar pasar hingga menyegel portal pada 21 Januari 2025 lalu.

Mereka menuntut ditutupnya portal karena dianggap “menyebabkan menurunnya jumlah kunjungan dan tidak ditata dengan baiknya parkiran dalam pasar.”

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka Yosef Benyamin mengatakan penerapan sistem e-parking di Pasar Alok menghadapi tantangan serius terutama dari masyarakat pengguna pasar.

“Tantangannya adalah masyarakat tidak mau ditata. Tempat parkir telah disediakan, desain jalur keluar masuk telah diatur, tetapi masyarakat tidak mau ikuti,” kata Yosef kepada Ekora NTT di ruang kerjanya pada Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut Yosef, kondisi pasar dengan lalu lintas dan parkir dalam pasar yang tidak teratur disebabkan oleh masyarakat yang tidak mau menaati aturan walaupun telah disediakan tempat parkir.

“Masyarakat harus mau ditata,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perindagkop Sikka Verdi Lepe saat ditemui di Kantor Pengelola Pasar Alok pada Jumat, 7 Februari 2025.

“Pemerintah telah menyediakan tempat parkir. Kita mau kendaraan diparkir di tempat parkir, pembeli kemudian berjalan kaki ke dalam pasar,” kata dia.

Dengan itu, kata dia, para pembeli bisa masuk ke dalam pasar dan mengunjungi lapak-lapak yang ada di dalam pasar.

Ia tegaskan agar masyarakat, baik pengguna pasar maupun pembeli untuk menaati aturan yang ada.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA